x
Komisi IV DPRD Keluarkan 3 Rekomendasi Untuk Kontraktor IPAL
Suasana hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Kontraktor IPAL PT Hutama Karya dan PT Wika, Perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, serta Dinas PUPR Pekanbaru di ruang Banmus DPRD Pekanbaru, Selasa (14/12/2021).

Kontraktor IPAL Diwajibkan Membayar Kompensasi kepada Masyarakat
Komisi IV DPRD Keluarkan 3 Rekomendasi Untuk Kontraktor IPAL

Selasa, 14 Desember 2021 - 18:55:36 wib | Di Baca : 1242 Kali

GILANGNEWS.COM - Setelah menggelar kunjungan lapangan kemarin, Komisi IV DPRD Pekanbaru langsung menggelar hearing dengan Kontraktor IPAL PT Hutama Karya dan PT Wika, di ruang Banmus DPRD Pekanbaru, Selasa (14/12/2021).

Hadir juga perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, Dinas PUPR Pekanbaru, Pengawas Kontraktor IPAL, Camat Sukajadi dan Lurah setempat  di ruang Banmus DPRD Pekanbaru, Selasa (14/12/2021).

Loading...

Hearing ini digelar, untuk mendengar apa saja keluhan masyarakat, serta solusi akibat penutupan Jalan Rajawali, seperti kompensasi uang dan perbaikan rumah warga. 

Hearing dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, serta anggota Komisi IV DPRD lainnya Roni Pasla, Robin Eduar, Masni Ernawati, Ruslan Tarigan, Rois, dan Mulyadi. 

Kesimpulan hearing yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, yakni masyarakat yang terdampak galian IPAL, terutama Jalan Rajawali yang ditutup harus diberikan kompensasi. Selain itu, jalan yang digali harus dikembalikan sebaik mungkin. Selanjutnya, pekerjaan yang tersisa pengerjaannya harus sesuai SOP. 

Anggota Komisi IV DPRD lainnya Robin Eduar SH MH mempertanyakan soal ganti rugi, masyarakat yang terdampak galian IPAL. Sebab, dengan penutupan jalan tersebut, masyarakat tak bisa mencari nafkah lagi. Di satu sisi, warga yang ingin meminta kompensasi, sulit berkoordinasi dengan kontraktor. 

"Hampir setiap hari masyarakat mengadu ke kita. Seperti ada warga yang bernama Rika jualan bakso di Jalan Rajawali. Gara-gara jalan ditutup, dia tak bisa jualan lagi. Belum lagi warga lainnya. Ini harus diberikan Kompensasinya," pinta Robin Eduar, seraya meminta nomor HP kontraktor yang bisa dihubungi, untuk memediasikan kompensasi ini. 

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan, sempat meradang kepada kontraktor IPAL. Disebutkan, belakangan ini kontraktor tidak bekerja sesuai SOP. Hal ini dibuktikan adanya penutupan jalan berbulan-bulan. 

Seperti di Jalan Rajawali, Jalan Durian, dan Jalan Cempaka. "Kayak mana kalian bekerja. Jalan hancur, ditutup dan banyak masyarakat mengeluh. Jangan terlalu banyak teori. Cepat selesaikan. Kerja seperti apa ini," tegasnya dalam hearing seraya menyebutkan, pihaknya akan menyurati Kementerian BUMN, atas kondisi yang terjadi di Kota Pekanbaru. 

Selanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST juga mendorong agar kontraktor membantu masyarakat, dengan memberikan kompensasi. 

Sebab, tidak ada alasan lagi bagi kontraktor untuk tidak membantu masyarakat, akibat dampak pekerjaan mereka. 

"Di masa pandemi ini, masyarakat susah cari makan. Baik usaha atau kiosnya jadi kosong karena penutupan jalan. Jadi kami minta kontraktor HK, untuk kompensasi ini. Kalau bisa jangan nunggu anggaran CSR, tapi langsung diberikan segera," pintanya. 

Anggota Komisi IV DPRD lainnya Roni Pasla, justru heran dengan SOP pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Pekerjaan sebesar ini harusnya ada studi kelayakan dan studi analisa dampak lingkungannya. 

Termasuk halnya kemungkinan yang terjadi sekarang, sudah diperhitungkan sebelumnya, oleh perusahaan yang notabenenya plat merah. Sehingga hal-hal seperti kejadian sekarang ini, bisa langsung diatasi. 

"Pengaduan masyarakat ini kan tidak boleh main-main. Apalagi menyangkut hajat hidup mereka. Jadi, kontraktor harus bertanggung jawab penuh. Saya rasa Kementerian BUMN juga harus mencarikan solusi atas kejadian di Pekanbaru ini," tegas Politisi PAN ini. 

Dalam hearing tersebut, Camat Sukajadi Rahma Ningsih juga diberi kesempatan untuk menjelaskan keluhan warganya. Disampaikannya, bahwa terkait galian IPAL, pihaknya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Kontraktor dan perwakilan Kementerian.

Terutama terkait keluhan masyarakat, di antaranya pendangkalan drainase, banjir dan lainnya. Diakuinya, memang sudah dilakukan normalisasi drainase oleh kontraktor. Namun tidak membawa dampak signifikan. Bahkan bertambah banjir. 

"Pertanyaan masyarakat, kepastian waktu selesainya. Lalu dampak usaha, termasuk dana kompensasi juga belum ada. Makanya, melalui hearing ini, kami minta kepada anggota dewan untuk membantu masalah kompensasi ini. Untuk datanya, akan kami lakukan pendataan melalui tim di Kecamatan," terang Camat. 

Perwakilan kontraktor galian IPAL di Kawasan Sukajadi Pekanbaru, yakni PT Wika dan PT Hutama Karya, hadir dalam hearing dengan Komisi IV DPRD Pekanbaru, Selasa (14/12/2021) di ruang Banmus DPRD Pekanbaru. 

Bahkan mereka merespon semua masukan, dari Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru. Perwakilan PT Hutama Karya Holan dalam hearing menyampaikan, bahwa sebelum penutupan Jalan Rajawali Sukajadi ditutup total, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub, Satlantas Polri dan pihak terkait lainnya. 

Bahwa, adanya keluhan kerusakan rumah masyarakat, pihaknya sudah menyiapkan anggarannya. Lalu, kenapa anggaran belum diberikan kepada masyarakat? 

"Kenapa belum dikerjakan kemarin (kerusakan rumah warga), kami menunggu selesai. Sedangkan untuk kompensasi bagi masyarakat, memang sampai sekarang kami belum melakukannya. Kami akan usahakan pakai dana CSR," janji Holan kepada anggota dewan. 

Hanya saja, anggaran kompensasi dari CSR ini, PT HK di Pekanbaru akan melaporkan kepada PT HK yang ada di Jakarta.

"Untuk anggaran kompensasi, tidak ada dalam kontrak. Makanya kami akan usahakan dengan anggaran CSR, yang tentunya kami laporkan ke Jakarta," sebutnya. 

Humas Pengawas Kontraktor IPAL Johan Kadafi usai hearing menjelaskan, bahwa pihaknya sebenarnya sudah melakukan pekerjaan sesuai SOP. Namun di lapangan, jika memang ada pengaduan dari warga, pihaknya selaku pengawas akan selalu mencatatnya. 

Selanjutnya, pengaduan akan direkomendasikan kepada kontraktor. Begitu halnya dengan hal teknis. Akan dilakukan perbaikan oleh kontraktor setelah ada rekomendasi dari pengawas. 

"Memang ada pekerjaan yang memerlukan pertimbangan kontraktor sendiri. Seperti di Jalan Rajawali. Kenapa tak dikerjakan (rumah masyarakat yang rusak), karena pekerjaan belum selesai," paparnya. 

Terkait pekerjaan yang lama, tambah Johan, ada beberapa kendala. Di antaranya refocusing anggaran, serta setiap jalan metode kerjanya berbeda-beda. 

"Kendala lain, selain air di permukaan, juga kami kerja selalu terkendala oleh pipa PDAM. Sementara untuk pengembalian jalan, kami ada tes. Di antaranya tes kepadatan dan lainnya. 
Selaku pengawasan, memang ada terjadi beberapa insiden, datanya kalau mau nanti kami berikan," paparnya lagi. 

Lebih lanjut disampaikan Johan, hasil hearing dengan Komisi IV, bahwa pihaknya akan mengevaluasi kegiatan ini. Sebab, sehebat-hebatnya pengawasan, ujungnya kontraktor. 

"Kami juga sudah berikan teguran ke kontraktor, dan itu sudah diperbaiki oleh kontraktor," sebutnya. 

Sementara itu, Kepala PUPR Pekanbaru Indra Pomi menyampaikan, semua masukan dalam hearing ini, menjadi catatan pihaknya. Baik dari segi kualitas atau tepat waktu. Sebab sesungguhnya, proyek ini berakhir Desember 2021.

"Untuk pengawasan, kami janji akan semangat lagi mengawasinya. Sementara untuk CSR, menjadi prioritas kita. Termasuk kompensasinya. Ini akan kita laporkan ke Kementerian dan perusahaan terkait," janji Indra Pomi. 


Sumber : GN 1
Editor :









Baca Juga Topik #DPRD Pekanbaru
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA