x
Pemko Pekanbaru Tunggu Legalitas Pasar Cik Puan Untuk Melanjutkan Pembangunan
Kondisi Pasar Cik Puan Yang Sudah 10 tahun Mangkrak.

Pemko Pekanbaru Tunggu Legalitas Pasar Cik Puan Untuk Melanjutkan Pembangunan

Kamis, 06 Januari 2022 - 13:38:46 wib | Di Baca : 1265 Kali

GILANGNEWS.COM - Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan belum kunjung dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Saat ini bangunan pasar di Jalan Tuanku Tambusai itu masih terbengkalai pasca penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Riau. 

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, sertifikat hak milik (SHM) Pasar Cik Puan masih diproses Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru. Kepemilikan lahan Pasar Cik Puan sedang diproses hingga saat ini. Kepemilikan lahan yang sah harus diurus sebagai bentuk legalitas.

Loading...

"Sekarang, sertifikat hak milik pasar Cik Puan sedang diproses di Kantor BPN Pekanbaru. Setelah sertifikat hak milik terbit, kami akan mulai proses pembangunan," ujar Firdaus, Kamis (6/1/2022). 

Firdaus menyebut, lahan pasar itu telah diterima dari Pemprov Riau. Gubernur sudah menyerahkan ke walikota secara administrasi. 

"Namun secara hukum pertanahan, kepemilikan lahan Pasar Cik Puan itu sedang diproses," terangnya. 

Serah terima aset Pasar Cik Puan ini telah berlangsung sejak April 2021 lalu. Selain Pasar Cik Puan ada aset lainnya yang diterima dari Pemprov Riau.

Diantaranya 12 persil (bidang tanah) yang di dalamnya termasuk Pasar Cik Puan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang, dan RTH Tunjuk Ajar. Kemudian, 9 unit kendaraan, 6 unit bangunan, dan 2 jaringan instalasi di 2 RTH.

Sebelumnya, Firdaus memberikan sinyal untuk kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan. Firdaus menyebut, pembangunan yang dilakukan dengan sistem kerjasama investasi akan menguntungkan semua pihak. 

Jika pembangunan dilakukan Pemerintah Pemko Pekanbaru akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. 

Karena, dikatakan Firdaus, bangunan Pasar Cik Puan yang terbengkalai saat ini jika dilanjutkan pembangunannya akan menelan keuangan daerah cukup banyak. 

"Tapi dengan kerjasama investasi dengan investor, maka semua win. Pedagang untung, masyarakat untung, pemerintah juga untung," kata Firdaus, Selasa (22/6/2021). 

Kemudian, bangunan tersebut hanya mampu menampung 850 pedagang. Sementara pedagang yang ada saat ini lebih dari 1.000 pedagang. Hal ini masih akan menjadi masalah karena kapasitas bangunan yang tidak mencukupi. 

Firdaus mengaku butuh analisa lebih dalam untuk kelanjutan pembangunan fisik Pasar Cik Puan. Jika pemerintah kota yang mengelola langsung, maka beban operasional juga akan lebih besar yang membebani APBD.


Sumber : riauaktual.com
Editor :









Baca Juga Topik #Peristiwa
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA