x
Sandy Tumiwa Akan Diperiksa Rabu Depan soal 'Wayang Haram' Khalid Basalamah
Sandy Tumewa.

Sandy Tumiwa Akan Diperiksa Rabu Depan soal 'Wayang Haram' Khalid Basalamah

Ahad, 06 Maret 2022 - 21:22:09 wib | Di Baca : 1389 Kali

GILANGNEWS.COM - Sandy Tumiwa resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait ujaran kebencian dan penodaan budaya 'wayang haram' ke Bareskrim Polri. Sandy bakal diperiksa sebagai pelapor.
"Disampaikan bahwa surat untuk saudara ST dimintai keterangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Minggu (6/3/2022).

Ramadhan belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut. Dia hanya menyebut pemanggilan terhadap Sandy Tumiwa dijadwalkan Rabu depan.

Loading...

"Pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022," ujarnya.

Sebelumnya, artis sekaligus Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandy Tumiwa melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian dan penodaan budaya. Polri kini mengonfirmasi telah menerima pelaporan tersebut.

"Terkait laporan saudara ST (Sandy Tumiwa), Bareskrim telah menerima laporan dari saudara ST dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

"Pelapor atas nama ST dan terlapor atas nama KB (Khalid Basalamah)," sambungnya.

Ramadhan menjelaskan, Khalid Basalamah diduga telah melanggar pasal yang mengatur tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Namun, Ramadhan sendiri belum menjelaskan secara detail kapan pihak terlapor maupun pelapor akan dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi.

"Tentang peristiwa tindak pidana ujaran kebencian dan atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Sebagaimana dimaksud Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP, Pasal 16 Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis," kata Ramadhan.


Sumber : detiknews.com
Editor :









Baca Juga Topik #Hukum
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA