x
Usai Kasus Terawan, Pemerintah Ingin Ambilalih Wewenang Izin Praktik dari IDI
Menkumham Yasonna H Laoly.

Usai Kasus Terawan, Pemerintah Ingin Ambilalih Wewenang Izin Praktik dari IDI

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:13:34 wib | Di Baca : 1610 Kali

GILANGNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, pemerintah ingin mengambilalih izin praktik kedokteran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Yasonna mengusulkan hal itu karena melihat masalah pemecatan mantan Menkes Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

"Jadi saya kan mengatakan pasca keputusan IDI itu saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).

Loading...

Yasonna mengaku mendapatkan saran dari banyak pihak perlu melakukan revisi pemberian izin praktik. Ia mengusulkan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran dikaji kembali untuk direvisi.

“Saran kami dan masukan dari banyak pihak saya kira revisi ini perlu, UU praktik Kedokteran, UU Pendidikan Kedokteran kami akan review lagi untuk kita satukan supaya nanti lebih baik penataannya," ujar politikus PDIP ini.

Yasonna menyarankan, IDI sebaiknya fokus melakukan penguatan dan perbaikan dokter-dokter di Indonesia. Ia mencontohkan, banyak orang lebih memilih berobat di keluar negeri seperti Singapura daripada di dalam negeri.

Selain itu, banyak dokter Indonesia yang lulusan luar negeri sulit mendapatkan izin praktek.

"Nah ini S2 di luar atau spesialis berpraktik di sini, ya tolong loh, sehingga banyak SDM kita ada dokter tamatan Rusia saking sulitnya akhirnya bukan kerja di tempat dokter dia kerja di perusahaan farmasi, padahal dia dokter," ungkap Yasonna.

Mengenai pemecatan Terawan, Yasonna menyinggung banyak pasien mantan Menkes itu menerima manfaat dari praktik yang dilakukannya.

Karenanya, IDI diminta fokus sumber daya manusia dalam negeri di bidang kedokteran bisa diperbaiki dan dilakukan penguatan.

"Seharusnya IDI lebih melihat begitu sehingga SDM anak anak indonesia yang sekolah di luar itu bisa cepat diangkat, tidak ada halangan dalam persoalan profesi. Anyway nanti akan kita lihat mendalam," tutup Yasonna.


Sumber : merdeka.com
Editor :









Baca Juga Topik #Peristiwa
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA