x
Bahas Soal PPDB, Komisi III DPRD Pekanbaru Hearing Dengan Disdik

Bahas Soal PPDB, Komisi III DPRD Pekanbaru Hearing Dengan Disdik

Selasa, 06 Juni 2023 - 17:30:00 wib | Di Baca : 445 Kali

PEKANBARU- Banyaknya masukan dari masyarakat, terkait PPDB yang akan digelar Disdik Pekanbaru dalam waktu dekat ini, langsung direspon Komisi III DPRD Pekanbaru.

Komisi III yang membidangi pendidikan ini, langsung memanggil hearing Disdik Pekanbaru, membahas soal PPDB.

"Hasil hearing kita, ada beberapa masukan yang sangat penting bagi Disdik. Ini nggak boleh dianggap enteng oleh Disdik," tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan, Selasa (6/6/2023).

Ada beberapa solusi yang ditawarkan Komisi III DPRD, kepada Disdik, agar masalah PPDB bisa diminimalisir. Sebab, sepanjang sistem PPDB dibuka dan dilaksanakan di Kota Pekanbaru, selama itu pula selalu ada protes dari kalangan orangtua murid setiap tahun ajaran baru.

Terutama jalur zonasi yang diterapkan. Pasalnya, ada daerah di Pekanbaru yang minim sekolah, sehingga hal ini perlu ada solusinya.

Komisi III mengusulkan agar Disdik dapat memperluas jarak zonasi penerimaan PPDB, untuk tahun 2023 ini. Apalagi persoalan zonasi dalam sistem PPDB ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Terutama di wilayah yang jauh dari sekolah, seperti di wilayah Rumbai dan Tenayan Raya, termasuk juga beberapa kecamatan lainnya.

"Kita sarankan perlu diperluas jarak zonasinya. Disdik jangan kaku,” tambah Anggota Komisi III lainnya, Zulkarnain.

Diakui Zulkarnain, sejauh ini memang sistem PPDB tingkat SD dan SMP yang dijalankan oleh Disdik Pekanbaru, mengikuti Permendikbud serta Perwako. Namun bagaimanapun juga kendala penerimaan siswa baru, tetap ada. Terutama sistem zonasi tersebut.

"Hal ini lebih kepada kepentingan masyarakat, supaya siswa yang jauh bisa tertampung di sekolah negeri. Makanya, ini harus maksimal penerapannya," sebutnya.

Lebih dari itu, masukan lainnya dari Komisi III DPRD, yakni mengenai sarana dan prasarana sekolah. Sebab, ini menyangkut soal keamanan dan kenyamanan saat belajar dan mengajar siswa-siswi.

Jangan sampai ruangan belajar hancur, dan juga kursi belajar siswa rusak atau tidak ada.

"Bahkan kita sarankan juga, agar kantor DPRD Pekanbaru lama (eks Kantor Pariwisata) di Jalan Arifin Ahmad, bisa dijadikan SMPN baru, untuk tahun 2024. Kan nggak ada salahnya itu, dari pada kayak sekarang, nggak jelas bangunan itu," sarannya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis menjelaskan, bahwa semua masukan Komisi III DPRD, menjadi catatan penting pihaknya. Terutama usulan penambahan jarak zonasi.

Namun hal itu, akan dibawa ke dalam rapat dengan pimpinan. "Mudah-mudahan ada solusinya," aku Muzailis.

Lebih lanjut disampaikan, untuk PPDB tahun 2023 ini, dibuka pada 26 Juni hingga 1 Juli 2023. Jadwal in tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya.

PPDB SD dilaksanakan sistem manual, sementara PPDB SMP sistem online. Khusus yang menggunakan sistem online PPDB, maka bagi masyarakat atau orangtua yang tidak faham menggunakan sistem online, bisa mendatangi sekolah atau Disdik Pekanbaru.

"Kami Disdik Pekanbaru sudah menyiap layanan PPDB ini. Mari sama-sama kita sukseskan,” ajaknya.**

 

 


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA