x
Pemko Ekspos KUA PPAS R-APBD 2024 ke DPRD Pekanbaru

Pemko Ekspos KUA PPAS R-APBD 2024 ke DPRD Pekanbaru

Ahad, 06 Agustus 2023 - 00:55:38 wib | Di Baca : 767 Kali

PEKANBARU-  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru, sudah mengekspos draf KUA PPAS R-APBD 2024, kepada Banggar DPRD Pekanbaru. Terakhir ekspos dilaksanakan Minggu (6/8/2023) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.

Hal ini diakui Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST. Makanya langsung dibacakan dalam Rapat Paripurna.

"Ekspos pertama pada pertengahan pekan lalu. Karena belum selesai, maka dilanjutkan Minggu (hari ini). Jadi ekspos hari Minggu, sampai tuntas. Sehingga komprehensif kami menerimanya," sebut Sabarudi, Senin (7/8/2023) usai paripurna.

Lebih lanjut disampaikan, dari hasil ekspos ini secara keseluruhan, baru diketahui nilai KUA PPAS R-APBD 2024 yang disepakati. Apakah bertambah dari tahun 2023, atau tetap sama.

Namun yang pasti, penetapan R-APBD tersebut ada pijakan dan pedomannya. Tidak serta merta bisa ditetapkan begitu saja.

Sekadar gambaran, APBD murni tahun 2023 Pekanbaru sebesar Rp2,699 triliun. Angka ini naik dari APBD tahun sebelumnya, tahun 2022 lalu.

"Kalau sudah ditetapkan, kita akan sampaikan ke publik," janjinya.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST menjelaskan, bahwa hingga kini pembahasan KUA PPAS R-APBD 2024, belum ada perubahan apapun. Meski ada pembahasan Ranperda lainnya, tapi DPRD Pekanbaru tetap memprioritaskan R-APBD 2024 ini.

Sesuai jadwal, setelah ekspos KUA PPAS R-APBD 2024, agenda selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan menyampaikan LKPj Wali Kota Pekanbaru, pada pekan ini.

"Jadi juga pada ekspos pertama kemarin, kita juga fokus pada LKPj. Ini lah nanti hasilnya kita tengok di Paripurna. Setelah LKPj ini, baru agenda selanjutnya Nota Kesepahaman R-APBD. Intinya, sampai sekarang masih sesuai jadwal," terangnya.

Sesuai aturan, pengesahan APBD Murni 2024 paling lambat pada 30 November 2023. Sedangkan APBD Perubahan 2023, disahkan paling lambat pada akhir September (30 September), menjadi produk hukum, Perda Kota Pekanbaru. **

Galery foto kegiatan : 

 


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA