x
Kejati Riau Buru 30 Buronan Hingga Akhir 2023, Nader Taher Koruptor Kakap Masih Dicari

Kejati Riau Buru 30 Buronan Hingga Akhir 2023, Nader Taher Koruptor Kakap Masih Dicari

Jumat, 29 Desember 2023 - 20:23:55 wib | Di Baca : 799 Kali

GILANGNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih menghadapi tantangan serius dengan tersisanya 30 orang buronan hingga akhir tahun 2023. Dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk di dalamnya nama koruptor kelas berat, Nader Taher, mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka (SZP).

Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, didampingi Wakajati, Hendrizal Husin, dan para asisten, mengungkapkan hal ini dalam paparan akhir tahun di aula Kejati Riau pada Jumat (29/12/2023). "Masih ada 30 tunggakan kita, salah satunya Nader Taher," ujar Akmal Abbas.

Loading...

Nader Taher, yang merupakan terpidana kasus kredit macet Bank Mandiri senilai Rp35,9 miliar, melarikan diri setelah dibebaskan demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru pada 3 April 2006. Ia memilih tidak kembali ke penjara ketika Mahkamah Agung (MA) memutuskan perpanjangan masa tahanan sementaranya.

Akmal Abbas menjelaskan bahwa upaya untuk menemukan para DPO terus dilakukan. Kejati Riau berkoordinasi erat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Adyhaksa Monitoring Center (AMC) untuk melacak pergerakan para buronan.

"Namanya orang DPO, kita ada tim AMC yang memantau pergerakan buronan," kata Akmal Abbas. Meskipun Nader dikabarkan sering berpindah tempat, termasuk ke Singapura dan beberapa negara lain, seperti Jerman, tim tangkap buron (tabur) tetap berupaya memantau keberadaannya.

Akmal Abbas mengimbau peran serta masyarakat dalam membantu penangkapan para buronan. "Apabila masyarakat mengetahui keberadaannya, dapat menghubungi kejaksaan negeri seluruh Indonesia," tandasnya.

Meskipun masih ada pekerjaan rumah, Kejati Riau mencatat pencapaian positif pada 2023 dengan menangkap 4 orang buronan, melebihi target capaian yang seharusnya hanya 2 orang. "Pencarian buron dari target dua orang. Capaian realisasi 4 orang, persentasinya 200 persen," tambah Akmal Abbas, menunjukkan tekad kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menindak tegas para pelanggar.

 

 

 


 


Sumber : cakaplah
Editor :









Baca Juga Topik #Hukum & Kriminal
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA