x
APBD Pekanbaru 2024 Rp. 2,825 T,  Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Berharap Program Prioritas Dilanjutkan

APBD Pekanbaru 2024 Rp. 2,825 T, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Berharap Program Prioritas Dilanjutkan

Senin, 20 November 2023 - 20:30:00 wib | Di Baca : 286 Kali

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebesar Rp2,825 triliun. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru pada Senin (20/11/2023).

APBD Tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBD Tahun 2023 senilai Rp2,699 Triliun. Kenaikan anggaran ini sebesar Rp126 miliar atau sekitar 5%.

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menyampaikan bahwa program-porgram prioritas yang sudah dilaksanakan tahun 2023 akan dilanjutkan pada 2024 mendatang. Program-program tersebut antara lain, Universal Health Coverage (UHC), Santunan kematian, Subsidi bunga (pinjaman bank bagi pelaku UMKM), Doctor on call, Penanganan banjir, Penanganan jalan rusak berlubang.

"Program prioritas kita di 2023 masih dipertahankan seperti UHC, santunan kematian, subsidi bunga (pinjaman bank bagi pelaku UMKM), doctor on call dan lain-lain itu masih masuk program prioritas kita di tahun 2024. Jadi program kita tetap lebih kita prioritaskan ke masyarakat," kata Muflihun.

Selain itu, di tahun 2024 Pemko Pekanbaru juga tetap fokus pada penanganan banjir dan jalan rusak berlubang. Pemko Pekanbaru bersama DPRD berkomitmen ingin jalan-jalan rusak yang menjadi keluhan masyarakat bisa diperbaiki.

"Kalau untuk (penanganan banjir) total fisik seperti infrastruktur itu ada kegiatan dan ada OP, saya tidak bisa menyampaikan detail, tetapi kita sudah sepakat dengan Pimpinan DPRD bersama-sama ingin bagaimana jalan-jalan yang menjadi keluhan masyarakat harus diaspal. Seperti Jalan Sigunggung, Jalan Taman Karya, Jalan Nelayan Rumbai, dan ada beberapa jalan di Kulim sana yang rusak harus diprioritaskan karena itu sudah lama menjadi keluhan masyarakat," jelas Muflihun.

Untuk penanganan sampah, Pemko Pekanbaru sudah membentuk tim yang langsung diambil alih oleh Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Tim ini nantinya akan mempelajari regulasi tentang pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

Muflihun menyadari, penanganan sampah tidak semudah yang dipikirkan. Apabila sampah dikelola semua melalui kecamatan, maka akan membutuhkan banyak mobil pengangkut sampah.

"Anggaran yang selama ini kita memakai kurang lebih untuk menangani sampah se- Pekanbaru ini Rp 70 Miliar, nah itu bisa lebih kalau dikelola semuanya di kecamatan karena kita harus mengadakan mobil atau sewa mobil, mencari buruh (tenaga) lagi," terangnya.

"Jadi kita cari opsinya, mungkin dua zona ni masih tetap (pihak ketiga). Tetapi satu zona ini kita kelola di kecamatan dan itu akan jadi sampel kita. Kalau sekiranya sampel yang kita ambil nanti bisa lebih bersih dan tepat sasaran, kemungkinan tahun depan kita semuanya di pihak kecamatan," sambungnya.

Sistem pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru direncanakan masih tetap menggunakan jasa pihak ketiga di tahun 2024 mendatang.

"(2024) masih pihak ketiga, karena kita tidak mau berjudi. Sampah ini satu manusia saja berapa coba sampahnya, kalau ini kita main main, coba-coba, yang ada nanti makin parah. Makanya kita sepakat bersama Sekda dan tim untuk mencoba satu zona (swakelola), total ada tiga zona dan dua zona itu tetap pihak ketiga. Satu zona diswakelola itu kita terapkan di Rumbai. Kalau ini berhasil, maka tahun depan kita coba dikelola pihak kecamatan semuanya," tutup Muflihun.

Peningkatan APBD untuk Penanganan Banjir

Peningkatan APBD untuk penanganan banjir menjadi salah satu hal yang menarik perhatian dalam berita ini. Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Pekanbaru untuk mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi di Kota Pekanbaru.

Peningkatan anggaran untuk penanganan banjir ini akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur drainase, membangun tanggul dan waduk, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan adanya peningkatan anggaran ini, diharapkan masalah banjir di Kota Pekanbaru dapat teratasi secara bertahap.

Penanganan Sampah Masih Menggunakan Jasa Pihak Ketiga

Pemko Pekanbaru masih akan menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengelola sampah di tahun 2024 mendatang. Hal ini dikarenakan Pemko Pekanbaru masih belum memiliki solusi yang tepat untuk pengelolaan sampah secara mandiri.

Pemko Pekanbaru akan melakukan uji coba pengelolaan sampah secara mandiri di satu zona di Kota Pekanbaru. Jika uji coba ini berhasil, maka Pemko Pekanbaru akan menerapkannya di seluruh zona di Kota Pekanbaru.(ADV)


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA