x
10 Ribu Pasang Sepatu, Kain Batik dan Pupuk Dimusnahkan Kejari Pekanbaru

10 Ribu Pasang Sepatu, Kain Batik dan Pupuk Dimusnahkan Kejari Pekanbaru

Kamis, 07 Maret 2024 - 20:27:38 wib | Di Baca : 446 Kali

PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memusnahkan barang bukti sepatu bekas, kain batik dan pupuk. Barang bukti ini berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan dipimpin Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya di lapangan Sport Center Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (07/03/2024). Hadir Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, para kepala seksi di Kejari dan lainnya.

Loading...

Barang bukti terdiri dari tiga perkara perlindungan perdagangan dan cipta kerja berupa 150 koli sepatu second dengan terpidana Surya M Duran. Sebanyak 450 bal sepatu baru dan 150 bal sepatu second dengan terpidana Samsul Bahri serta Popo Heriuanto.

"Ada 10 ribu pasang sepatu," kata Asep.

Kemudian satu perkara perlindungan hak cipta berupa kain batik seragam anak sekolah. Terdiri dari 112 gulung, 40 meter dan 97 seragam batik jadi dalam perkara terpidana Enang Suharti.

Lalu, perlindungan komsumen 2 perkara dengan rincian 200 sak pupuk atas nama Mulyadi serta 135 pupuk dalam perkara Rizky Anugrah.

"Ini barang bukti bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah periode triwulan pertama tahun 2024. Merupakan tindaklanjut putusan hakim sesuai amar putusannya," ujar Asep.

Asep menyebut barang bukti yang dimusnahkan bertujuan untuk mengurangi tumpukan barang bukti pada gudang penyimpanan. Selain itu mengantisipasi resiko penyalahgunaam barang bukti.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tanah yang sudah dilubangi. "Ini sudah melalui kajian baik dari pemerintah," ucap Asep.

Asep menegaskam, pihaknya berkomitmen menyelesaikan semua perkara. Pemusnahan pun dilakukan sesuai standar operasional prosedur.

Asep mengaku banyak pihak yang ingin mendapatkan barang bukti ini. Namun ia menegaskan, barang bukti harus dipastikan aman agar tidak disalahgunakan.**


Sumber : cakaplah
Editor :









Baca Juga Topik #Pekanbaru
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA