x
7 Penantang Berebut Kursi Walikota Pekanbaru, PAN Janji Seleksi Ketat dan Tanpa Mahar Politik

7 Penantang Berebut Kursi Walikota Pekanbaru, PAN Janji Seleksi Ketat dan Tanpa Mahar Politik

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:19:02 wib | Di Baca : 763 Kali

PEKANBARU - Persaingan dalam perebutan kursi Walikota dan Wakil Walikota Kota Pekanbaru semakin memanas dengan munculnya tujuh bakal calon yang bersemangat untuk memimpin kota ini dalam periode 2024-2029. Dalam satu hari sejak pembukaan pendaftaran, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pekanbaru menerima lonjakan antusiasme dari para calon yang ingin mengisi posisi strategis ini.

Para bakal calon yang mendaftar ke DPD PAN Kota Pekanbaru diantaranya Rahmansyah, Ade Hartati, Endang Sukarelawan, Zahmudin Rambe, M. Nasir Day, Ida Yulita Susanti, dan Agung Nugroho. Mereka semua menampilkan semangat dan keyakinan untuk membawa perubahan positif bagi Kota Pekanbaru.

Loading...

Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru, Nofrizal, menyatakan bahwa meskipun proses penjaringan dimulai pada tanggal 1 Mei 2024, pendaftaran resmi baru dibuka pada tanggal 2 Mei 2024 karena hari sebelumnya merupakan hari libur.

"Antusiasme yang begitu besar dari para bakal calon sangat menggembirakan. Dalam waktu singkat, tujuh bakal calon telah mengambil formulir pendaftaran di kantor DPD PAN Pekanbaru," ungkap Nofrizal dengan senyum di wajahnya.

Nofrizal menegaskan bahwa tidak ada batasan waktu tertentu untuk pengambilan formulir pendaftaran. Namun, DPD PAN Pekanbaru berencana untuk menjalankan tahapan seleksi secara maksimal pada tanggal 15 Mei 2024. Tahapan ini akan mencakup wawancara serta survei terhadap popularitas dan elektabilitas dari masing-masing calon, yang hasilnya akan dikembalikan kepada calon untuk menentukan apakah akan disurvei atau tidak.

"PAN Pekanbaru bertekad untuk tidak membebani bakal calon terkait masalah biaya. Kami akan bekerja sama dengan konsultan dalam menyelenggarakan survei, dan biaya survei akan dibagi bersama, baik oleh DPD maupun oleh calon-calon itu sendiri," tambahnya.

Nofrizal juga menekankan bahwa DPD PAN telah dilarang oleh DPP untuk meminta kontribusi finansial dari bakal calon, seperti mahar politik. Meskipun demikian, jika bakal calon ingin melakukan survei secara independen, mereka tetap diperbolehkan. Namun demikian, kerjasama dalam survei akan lebih efisien dan mengurangi beban biaya bagi para bakal calon.

Hasil survei tersebut akan menjadi dasar bagi DPP PAN untuk mengajukan bakal calon kepada KPU. Dengan perolehan enam kursi dalam Pemilu 2024, PAN Pekanbaru hanya membutuhkan empat kursi lagi untuk mengajukan pasangan calon ke KPU.

Antusiasme yang luar biasa ini menandakan persaingan yang ketat dalam pilkada mendatang, sementara PAN Pekanbaru menunjukkan kesiapannya dalam memfasilitasi proses demokratis ini tanpa membebani bakal calon secara finansial.


Sumber : ZULFIKRI
Editor :









Baca Juga Topik #Politik
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA