x
Komisi I DPRD Pekanbaru Panggil Satpol PP, Bapenda, dan DPM-PTSP Bahas THM Tak Berizin
Sejumlah anggota Komisi I DPRD Pekanbaru saat menghadiri hearing bersama OPD terkait membahas keberadaan THM tak berizin.

Komisi I DPRD Pekanbaru Panggil Satpol PP, Bapenda, dan DPM-PTSP Bahas THM Tak Berizin

Jumat, 03 Januari 2025 - 22:00:17 wib | Di Baca : 552 Kali

PEKANBARU – Komisi I DPRD Pekanbaru menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilakukan belum lama ini.

Temuan utama dalam sidak tersebut adalah masih beroperasinya THM yang tidak mengantongi izin resmi.

Guna memastikan penegakan aturan yang lebih tegas, Komisi I menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru pada Jumat (3/1/2025).

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, SE, MH, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada OPD terkait.

“Kami sudah memanggil hearing sejumlah OPD terkait. Seperti Satpol PP, Bapenda, dan DPM-PTSP Pekanbaru. Kami sudah sampaikan kondisi rilnya,” ujar Robin Eduar.

Berdasarkan informasi dari masyarakat serta hasil pengawasan langsung, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha THM yang belum mengurus perizinan secara lengkap.

Mirisnya, beberapa tempat tersebut sudah beroperasi lebih dari satu tahun tanpa tindakan tegas dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Satpol PP selaku penegak Perda seharusnya lebih aktif dalam melakukan patroli serta menindaklanjuti temuan ini. Jika belum ada izin, maka tidak boleh beroperasi. Aturan daerah ini sudah jelas,” tegas Robin Eduar.

Komisi I DPRD Pekanbaru juga menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat lemahnya pengawasan.

Demi mencapai target PAD di tahun 2025 yang ditetapkan lebih dari Rp 1 triliun, Komisi I mendesak OPD terkait untuk meningkatkan koordinasi dan menjalankan tugasnya secara transparan serta akuntabel.

“Baik DPM-PTSP, Bapenda, maupun Satpol PP harus bekerja sama dalam melakukan pengecekan izin usaha. Jangan sampai ada tebang pilih, dan pengawasan tidak hanya bersifat seremonial belaka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Komisi I meminta agar seluruh pajak dan retribusi yang dipungut benar-benar masuk ke kas daerah, bukan ke kantong oknum tertentu.

“Jangan sampai ada kesan bahwa pajak dan retribusi yang dipungut di lapangan justru disalahgunakan. Hal ini menjadi penyebab utama mengapa target PAD selalu sulit tercapai. Tahun 2025, kami tidak ingin hal ini terulang lagi,” pungkas Robin Eduar.

Dengan hearing ini, Komisi I DPRD Pekanbaru berharap penegakan aturan terhadap THM tak berizin dapat berjalan lebih efektif, demi mendukung tata kelola kota yang lebih tertib serta optimalisasi pendapatan daerah. (***)

Galery Foto Kegiatan : 


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA