x
Aliran Limbah Cemari Pemukiman Warga, Komisi IV Sidak Kawasan Ecogreen
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, bersama anggota Komisi IV saat melakukan sidak di kawasan industri dan pergudangan Ecogreen.

Aliran Limbah Cemari Pemukiman Warga, Komisi IV Sidak Kawasan Ecogreen

Senin, 06 Januari 2025 - 22:00:08 wib | Di Baca : 672 Kali

PEKANBARU – Menindaklanjuti keluhan masyarakat di sekitar kawasan Ecogreen, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan industri dan pergudangan Ecogreen yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Senin (6/1/2025).

Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga terkait aliran limbah yang mencemari kawasan pemukiman mereka.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan, serta Sekretaris Komisi, Roni Amriel.

Beberapa anggota komisi lainnya turut hadir, di antaranya Hamdani, Pangkat Purba, Faisal Reza, Zulkardi, Roni Pasla, Zulfan Hafist, Sovia Septiana, dan Zulfahmi.

Selain itu, dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru, sidak ini juga diikuti oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta sejumlah OPD terkait lainnya.

Dalam sidak tersebut, Komisi IV menemukan beberapa permasalahan, termasuk keberadaan limbah yang mengalir ke Sungai Kelulut yang berdekatan dengan pemukiman warga.

Selain itu, sidak juga menyoroti aspek perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi industri yang beroperasi di kawasan ini, termasuk PT Nippon Indosari Corpindo (Pabrik Sari Roti) yang berada di dalamnya.

"Sidak ini kami lakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas di kawasan Ecogreen. Di lapangan, kami menemukan adanya limbah yang mengalir ke Sungai Kelulut dekat pemukiman warga. Selain itu, izin operasional genset di kawasan ini juga seharusnya memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO)," ujar anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafist.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, Komisi IV meminta pihak manajemen Ecogreen untuk menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) yang dijadwalkan pada Selasa (7/1/2025).

"Kami akan memanggil manajemen Ecogreen besok, termasuk pihak Pabrik Sari Roti. Mereka sudah membangun tetapi izinnya belum lengkap. Kami tidak menolak investasi di Kota Pekanbaru, tetapi aturan harus tetap dijalankan. Jika mereka mengklaim memiliki izin lengkap, silakan dibuktikan saat hearing dengan membawa dokumen yang dibutuhkan," tegas Zulfan.

Sementara itu, General Manager (GM) Kawasan Industri Ecogreen, Suwarno, mengklarifikasi bahwa sebagian besar izin dan dokumen lingkungan perusahaan telah terpenuhi.

"Sepanjang yang kami ketahui, izin seperti AMDAL dan Andalalin sudah tersedia dan lengkap. Jika memang ada temuan baru terkait perizinan yang belum dipenuhi, kami akan segera mengurusnya," ujar Suwarno.

Suwarno juga menegaskan bahwa Ecogreen memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang berfungsi untuk memastikan bahwa limbah yang dialirkan ke luar kawasan sudah diolah sesuai standar.

"Kami memiliki sistem pengolahan air limbah yang memastikan limbah sudah melalui proses yang sesuai sebelum dialirkan ke parit luar. Jadi, seharusnya tidak ada masalah dengan limbah dari kawasan kami," tambahnya.

Lebih lanjut, Suwarno menegaskan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.

"Sebagai perusahaan yang melayani publik, kami tidak mungkin menutup-nutupi hal-hal seperti ini. Jika ada kekurangan, kami siap memperbaikinya secepat mungkin," pungkasnya.

Hearing yang akan dilaksanakan besok diharapkan dapat menjadi forum klarifikasi antara DPRD, pemerintah kota, dan pihak pengelola Ecogreen, sehingga permasalahan lingkungan ini dapat segera ditindaklanjuti demi kenyamanan warga sekitar dan keberlangsungan investasi di Kota Pekanbaru.

Galery Foto Kegiatan :



Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA