x
Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil DLHK: Bongkar Dugaan Permainan Lelang Pengelolaan Sampah
Komisi IV DPRD Pekanbaru saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru di ruang rapat DPRD Pekanbaru, Senin (6/1/2025)

Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil DLHK: Bongkar Dugaan Permainan Lelang Pengelolaan Sampah

Senin, 06 Januari 2025 - 23:12:31 wib | Di Baca : 544 Kali

PEKANBARU – Persoalan sampah yang tak kunjung tuntas di Kota Pekanbaru sejak awal tahun 2025 kembali menjadi sorotan.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru pada Senin (6/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa salah satu penyebab utama masih menumpuknya sampah di berbagai titik kota adalah ketidaksiapan DLHK dalam melaksanakan proses lelang pengelolaan sampah secara terbuka dan transparan. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, SH, MH.

“Sudah kita temukan penyebab utamanya. DLHK sama sekali tidak memiliki perencanaan yang matang. Lelang hanya digelar dalam waktu dua hari, yakni pada 18-20 Desember 2024, dengan peserta yang sangat terbatas, hanya dua perusahaan,” tegas Roni Amriel.

Meski lelang dilaksanakan menggunakan e-Katalog sesuai aturan, lanjut Roni, UPT Lelang DLHK ternyata tidak menguasai prosesnya dengan baik.

Akibatnya, muncul kesan bahwa dua perusahaan yang mengikuti lelang, yakni PT Bina Riau Sejahtera (BRS) dan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), sudah “disiapkan” sejak awal, dengan pemenang yang telah ditentukan sebelum proses berlangsung.

“Masih ada ruang bagi perusahaan lain untuk mengikuti lelang, tetapi dengan berbagai strategi yang telah disiapkan DLHK, akhirnya PT EPP yang dikunci sebagai pemenang,” ungkapnya.

Roni juga menyoroti alasan DLHK yang menyebut PT EPP memenuhi semua persyaratan, baik dari segi armada maupun kesiapan sumber daya manusia (SDM). Namun, menurutnya, hal tersebut hanyalah alasan normatif yang tidak masuk akal.

“Jika memang ada kekurangan, kenapa tidak dilakukan adendum? DLHK hanya memberikan jawaban normatif yang tidak masuk akal. Ini menunjukkan bahwa persoalan sampah di Pekanbaru terjadi karena adanya permainan dalam proses lelang ini,” jelasnya.

Dugaan Penggelembungan Anggaran

Lebih lanjut, Komisi IV DPRD Pekanbaru juga mencium dugaan ketidakwajaran dalam alokasi anggaran pengelolaan sampah. Menurut Roni, orientasi DLHK dalam menggunakan pihak ketiga adalah untuk mengeluarkan anggaran dari APBD yang mencapai Rp33 miliar.

“Ironisnya, satu zona yang seharusnya dikelola secara swakelola di Rumbai malah ikut ditenderkan. Alasannya, jika swakelola dilakukan, pencairan anggaran menjadi sulit,” tambahnya.

Ia juga menyoroti kejanggalan dalam harga lelang per zona. Misalnya, biaya pengangkutan sampah di Zona Rumbai dipatok sebesar Rp238 ribu per ton, sementara di Zona Tenayan Raya hanya Rp230 ribu per ton.

Padahal, secara logika, biaya di Rumbai seharusnya lebih murah karena lokasinya lebih dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Ini menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam angka lelang yang ditetapkan. Masih banyak keanehan lainnya yang tak bisa dijelaskan oleh DLHK saat hearing kemarin,” tegas Roni.

Kinerja PT EPP Dipertanyakan

Dalam hearing tersebut, Komisi IV juga menyoroti kinerja PT EPP yang sebelumnya telah menangani pengangkutan sampah di Zona I Pekanbaru pada tahun 2023. Kontrak perusahaan ini tidak diperpanjang pada tahun 2024 karena dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya.

Namun, secara mengejutkan, PT EPP justru kembali memenangkan lelang untuk tahun 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait alasan di balik keputusan DLHK yang terkesan memaksakan perusahaan asal Tangerang Selatan tersebut.

“Kadis DLHK harus jujur dan transparan. Kenapa PT EPP yang menang? Siapa yang memerintahkan? Kenapa seolah-olah pemenangnya sudah disiapkan sejak awal? Berapa sebenarnya jumlah perusahaan yang ikut tender? Kenapa tidak diadendum saja?” tanya Roni dalam forum.

Dengan berbagai kejanggalan yang terungkap dalam hearing ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini agar proses pengelolaan sampah di Pekanbaru berjalan transparan dan tidak merugikan masyarakat. (*)

Galery Foto Kegiatan :


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA