PEKANBARU – Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat hearing bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dan para kepala sekolah se-Kota Pekanbaru pada Senin (3/2/2025).
Rapat ini membahas penyesuaian jadwal pembelajaran selama Bulan Ramadan 1446 H/2025 agar tetap optimal tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah puasa bagi siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal menyampaikan bahwa untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK), Disdik telah menetapkan kebijakan libur penuh selama Ramadan.
Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung, namun dengan jadwal yang disesuaikan, yaitu mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menegaskan bahwa keputusan ini telah disepakati dan tidak akan mengalami perubahan.
“Jadwal ini sudah ditetapkan dari sekarang meskipun Ramadan masih satu bulan lagi. Disdik sudah menyampaikannya kepada kami, dan ini akan segera diteruskan kepada pihak sekolah dan orang tua siswa,” ujarnya usai rapat.
Tekad juga menjelaskan bahwa khusus bagi siswa SD, durasi pembelajaran akan lebih singkat, sekitar 25 hingga 30 menit per mata pelajaran.
Dengan demikian, siswa diperkirakan sudah bisa pulang maksimal pukul 11.00 WIB, sehingga memiliki waktu untuk beristirahat dan bersiap melaksanakan salat Zuhur berjamaah di rumah maupun di masjid terdekat.
Selain itu, sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri, siswa juga akan mendapatkan libur pada pekan pertama Ramadan.
“Tentunya di Kota Pekanbaru juga mengikuti aturan tersebut, sehingga selama pekan pertama Ramadan, para siswa akan diberikan waktu untuk menyesuaikan diri dengan ibadah puasa,” tambahnya.
Di bulan penuh berkah ini, metode pembelajaran akan lebih banyak diisi dengan kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat, tadarus Al-Qur'an, serta penguatan iman dan takwa bagi siswa Muslim.
Sementara bagi siswa non-Muslim, sekolah akan menyesuaikan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Komisi III DPRD Pekanbaru menegaskan pentingnya keseimbangan antara pendidikan dan ibadah selama Ramadan. Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, diharapkan para siswa tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan lancar, tanpa mengurangi semangat dalam menuntut ilmu.
"Harapannya, meskipun ada penyesuaian jam belajar, mutu pendidikan tetap terjaga. Kami juga berharap sekolah dapat menciptakan suasana yang kondusif agar siswa tetap semangat belajar dan beribadah selama Ramadan," tutup Tekad. (*)
Galery Foto Kegiatan:
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
| Editor | : | |
| Sumber | : | GN 1 |