x
Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru: Anggaran Penanganan Banjir 2025 Hanya Rp 53 Miliar
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru saat menggelar hearing dengan Dinas Perkim membahas anggaran penanganan banjir tahun 2025 di Ruang Rapat DPRD Pekanbaru, Senin (10/2/2025).

Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru: Anggaran Penanganan Banjir 2025 Hanya Rp 53 Miliar

Senin, 10 Februari 2025 - 21:03:57 wib | Di Baca : 783 Kali

PEKANBARU — Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Senin (10/2/2025), guna membahas alokasi anggaran untuk penanganan banjir di tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Dinas Perkim hanya menganggarkan Rp 53 miliar untuk penanganan banjir dari total APBD sebesar Rp 203 miliar.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, menjelaskan bahwa anggaran Rp 53 miliar tersebut dialokasikan ke beberapa kegiatan infrastruktur drainase, semenisasi, dan dana operasional pemeliharaan.

“Jadi, dari total Rp 203 miliar APBD 2025, sekitar Rp 52-53 miliar dialokasikan untuk penanganan banjir. Namun, anggaran ini tersebar di berbagai kegiatan,” ujar Nurul Ikhsan.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa postur anggaran tersebut kemungkinan masih mengalami pergeseran, terutama setelah pelantikan Wali Kota Pekanbaru terpilih.

“Sampai saat ini belum ada pergeseran anggaran karena masih menunggu pelantikan wali kota baru. Kita belum tahu berapa nilai yang akan digeser dalam anggaran internal Perkim,” tambahnya.

Komisi IV menilai bahwa anggaran yang dialokasikan untuk penanganan banjir masih sangat minim, mengingat kondisi banjir di Kota Pekanbaru semakin memprihatinkan.

Untuk itu, DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencari sumber pendanaan tambahan atau menjalin kerja sama dengan pihak swasta agar penanganan banjir lebih maksimal.

“Pemko harus lebih kreatif dalam mencari solusi. Jangan hanya mengandalkan APBD. Harus ada kerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun infrastruktur drainase yang lebih baik, normalisasi sungai, serta sistem pengelolaan air hujan yang lebih efektif,” tegas Nurul Ikhsan.

Komisi IV juga mendorong Pemko Pekanbaru untuk membuat perencanaan jangka panjang dalam menuntaskan persoalan banjir.

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melakukan pemetaan daerah rawan banjir dan mempercepat pengerjaan proyek infrastruktur yang dapat mengurangi dampak genangan air di sejumlah titik strategis di Kota Pekanbaru.

“Kita harus pikirkan langkah strategis jangka panjang agar setiap tahun permasalahan banjir ini tidak terus berulang. Perencanaan yang matang dan anggaran yang memadai sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan adanya hearing ini, diharapkan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perkim dapat lebih serius dalam menangani persoalan banjir dan memastikan anggaran yang tersedia benar-benar dimanfaatkan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru. (***)

Galery Foto Kegiatan:


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA