PEKANBARU – Komisi II DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan tiga swalayan modern, yakni Jumbo Mart, Indogrosir, dan Pasar Buah Pekanbaru, Kamis (20/2/2025).
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kontribusi dan kepatuhan usaha ritel waralaba terhadap kewajiban pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, hingga pajak air bawah tanah.
Dalam rapat tersebut, Komisi II turut menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru guna mencocokkan data pembayaran pajak dari ketiga perusahaan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin SE MH, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari Bapenda, Jumbo Mart, Indogrosir, dan Pasar Buah Pekanbaru telah memenuhi kewajiban pajaknya. Namun, ada hal yang mengejutkan saat hearing berlangsung.
Dana CSR Belum Jelas, DPRD Pekanbaru Tegaskan Tanggung Jawab Sosial
Salah satu temuan dalam hearing adalah ketidaktahuan pihak Jumbo Mart terkait kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR). Zainal Arifin menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib mengalokasikan minimal 2,5% dari keuntungannya untuk program CSR sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Ternyata, pihak Jumbo Mart tidak memahami apa itu CSR. Ini hal yang cukup mengherankan. Mereka mengaku sudah memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar, tetapi tidak terdata secara resmi sebagai CSR. Ini yang perlu kita luruskan. Sama halnya dengan Indogrosir dan Pasar Buah Pekanbaru, mereka harus memastikan bahwa program CSR mereka berjalan sesuai ketentuan,” ujar Zainal Arifin.
Antisipasi Produk Kedaluwarsa dan Lonjakan Harga Jelang Ramadhan
Dalam kesempatan yang sama, Komisi II DPRD Pekanbaru juga mengingatkan agar ketiga swalayan modern ini mengawasi produk yang dijual, terutama terkait dengan masa kedaluwarsa.
Hal ini menjadi perhatian serius karena dalam waktu dekat akan memasuki bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, di mana konsumsi masyarakat meningkat tajam.
“Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, masyarakat akan lebih banyak berbelanja. Kami mengingatkan agar tidak ada produk kedaluwarsa yang masih beredar di rak penjualan. Selain itu, kami juga meminta agar harga-harga tetap stabil dan tidak mengalami lonjakan drastis yang bisa membebani masyarakat,” tambah Zainal.
Selain pengawasan produk, DPRD Pekanbaru juga mendorong swalayan modern agar lebih banyak memberikan ruang bagi produk-produk UMKM lokal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian pelaku usaha kecil dan menengah di Pekanbaru.
Dengan adanya hearing ini, DPRD Pekanbaru berharap dunia usaha, khususnya sektor ritel, semakin meningkatkan tanggung jawabnya terhadap masyarakat, baik dalam pembayaran pajak, penyaluran CSR, hingga menjaga kualitas produk yang dijual.
Komisi II berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat demi terciptanya ekosistem bisnis yang sehat dan bertanggung jawab di Kota Pekanbaru. (***)
Galery Foto Kegiatan:
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
| Editor | : | |
| Sumber | : | GN 1 |