x
Bangunan Liar di Tenda Biru Pekanbaru Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Ini Tindakan Pemko

Bangunan Liar di Tenda Biru Pekanbaru Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Ini Tindakan Pemko

Kamis, 05 Juni 2025 - 16:43:01 wib | Di Baca : 844 Kali

GILANGNEWS.COM – Pemilik Tenda Biru di kawasan Jalan SM Amin diminta segera membongkar bangunan liar dan menghentikan seluruh aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Peringatan tegas ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (5/6) dini hari.

Loading...

Markarius menegaskan bahwa kawasan Tenda Biru tidak memiliki izin resmi dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia meminta agar pembongkaran dilakukan secara mandiri tanpa menunggu tindakan paksa dari pemerintah.

“Sudah cukup meresahkan. Kami minta pemilik segera membongkar bangunan liar itu sendiri dan tidak lagi melakukan aktivitas-aktivitas yang melanggar hukum,” ujar Markarius.

Sidak tersebut merupakan bagian dari penegakan Perda No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Nomor 8 Tahun 2025.

Dalam sidak yang melibatkan Satpol PP dan Tim RAGA Polresta Pekanbaru itu, Pemko menemukan bahwa kawasan Tenda Biru masih aktif digunakan dan diduga menjadi tempat praktik prostitusi serta peredaran minuman keras dan narkoba.

Petugas mengamankan empat perempuan dan satu pria yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Selain itu, ditemukan beberapa botol miras serta satu drum tuak dari kedai yang beroperasi di kawasan Air Hitam.

“Kami dibantu Tim RAGA agar dalam penegakan Perda ini tidak ada unsur premanisme atau tindakan anarkis. Ini bentuk komitmen kami menjaga ketertiban kota,” tambah Markarius.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, menegaskan bahwa keterlibatan pihak kepolisian adalah bentuk dukungan terhadap langkah tegas Pemko.

“Giat Tim RAGA malam ini sesuai permintaan dari Pemko Pekanbaru. Kami memback-up penertiban terkait Perda, termasuk dugaan praktik prostitusi online dan narkoba di kawasan Tenda Biru,” ujarnya.

Pemko Pekanbaru memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban umum, khususnya di titik-titik rawan praktik penyakit masyarakat.


Sumber : cakaplah.com
Editor :









Baca Juga Topik #Pemerintahan
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA