GILANGNEWS.COM - Klasifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2026 turun dari tinggi menjadi sedang. Mendagri menilai, anggaran sebesar Rp8,321 triliun yang telah ditetapkan tak lagi masuk klasifikasi tinggi.
Turunnya klasifikasi APBD tersebut, tentunya ada penyesuaian atau pengurangan yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sesuai dengan klasifikasi. Salah satunya adalah pengurangan terhadap belanja pegawai, terutama tunjangan.
Pasalnya, anggaran belanja yang sebelumnya dimasukkan dalam klasifikasi tinggi, kini harus diturunkan sesuai dengan klasifikasi sedang.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyebut, APBD Riau tahun 2026 turun dari tahun 2025 yang nilainya mencapai Rp9,4 triliun.lain-lai
Seiring dengan turunnya nilai APBD, kata Kade, tentunya klasifikasi APBD juga turun dari tinggi menjadi sedang. Salah satu dampaknya adalah pengurangan tunjangan.
"Pergeseran dari kategori tinggi ke sedang itu membuat semua hitungan jadi berubah. Termasuk akan berimplikasi pada tunjangan pegawai dan anggota DPRD," ujar Kade, Senin (5/1/2025).
Karena ada penurunan tersebut, lanjut Kade, membuat semuanya akan berubah. Termasuk hitungan tunjangan di DPRD.
"Jadi tidak hanya pengurangan terhadap tunjangan pegawai Pemprov saja, namun juga tunjangan anggota DPRD. Kalau gaji mungkin tidak diturunkan, tapi tunjangan lain-lainya akan turun," pungkasnya.
| Sumber | : | cakaplah.com |
| Editor | : |