x
Pemprov Riau Soroti Tambang Ilegal Galian C, DPMPTSP Diminta Perketat Pengawasan

Pemprov Riau Soroti Tambang Ilegal Galian C, DPMPTSP Diminta Perketat Pengawasan

Kamis, 23 April 2026 - 09:50:27 wib | Di Baca : 274 Kali

PEKANBARU, — Aktivitas penambangan ilegal galian C menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Riau karena dinilai berpotensi menggerus pendapatan asli daerah (PAD) jika tidak ditata dengan baik.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang belum memiliki izin resmi.

Loading...

Menanggapi arahan tersebut, Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika OK, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendorong kepatuhan pelaku usaha tanpa menghambat iklim investasi.

“Pada prinsipnya kami mendorong kepatuhan tanpa menghambat iklim usaha. Hal ini dapat dilakukan melalui pendekatan pembinaan, fasilitasi, dan penegakan aturan secara bertahap,” ujar Vera, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, terhadap perusahaan yang belum mengantongi izin, pemerintah akan memberikan kesempatan untuk melengkapi seluruh persyaratan perizinan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin operasional.

Menurut Vera, pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha informal untuk bertransformasi menjadi usaha formal yang memiliki kepastian hukum.

“DPMPTSP tidak serta-merta melakukan penindakan terhadap yang belum berizin. Kami ingin mendorong legalisasi usaha agar memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku usaha maupun investor,” katanya.

Lebih lanjut, Vera menyebut penataan izin pertambangan batuan atau galian C menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan PAD. Selain itu, pihaknya juga berupaya mengidentifikasi potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap atau hilang (lost potential).

“Tahun ini kami fokus merapikan izin pertambangan, khususnya galian C. Pendataan ini penting untuk mengetahui besaran potensi kerugian dan potensi pendapatan yang belum tergali,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menelusuri aktivitas tambang yang beroperasi tanpa izin sebagai bagian dari upaya penertiban.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, Vera meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk meningkatkan koordinasi serta tidak menutup akses data yang dibutuhkan.

“Kami ingin memastikan seluruh aktivitas pertambangan di Riau berjalan sesuai koridor hukum. Penertiban tambang ilegal penting untuk menciptakan iklim investasi yang adil, melindungi pelaku usaha resmi, menjaga lingkungan, serta mengamankan penerimaan daerah,” kata Vera.


Sumber : RiauBISA.com
Editor :









Baca Juga Topik #Riau
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA