x
Perusahaan yang Memperkerjakan Karyawannya Dihari Pencoblosan Terkena Sanksi
Ilustrasi

Perusahaan yang Memperkerjakan Karyawannya Dihari Pencoblosan Terkena Sanksi

Senin, 13 Februari 2017 - 15:05:11 wib | Di Baca : 2548 Kali

GILANGNEWS.COM - PJ Walikota Pekanbaru Edward Sanger mewajibkan seluruh instansi pemerintah dan Perusahaan untuk libur pada hari pemilihan kepala daerah pada tanggal 15 Februari besok.

"Sesuai dengan keppres yang dikeluarkan presiden. Bahwa tanggal 15 Februari seluruh pemerintah dan swasta yaitu perusahaan wajib meliburkan karyawanya,"katanya. usai melepas pendistribusian logistik di KPU Kota Pekanbaru, Senin, 13 Februari 2017.

Bagi yang tidak libur dan masih memperkerjakan karyawanya meskipun setengah hari,  pemerintah katanya akan memberikan sanksi pada perusahaan tersebut lantaran tidak mengindahkan himbauan ini.

"seperti apa sanksinya, kita lihat nanti, "sebutnya.

Diakuinya himbauan ini diberikan tujuanya tidak lain adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih kepala daerah Pekanbaru kedepannya.

"Moment pilkada ini kan 5 tahun sekali dilakukan. Maka selayaknya pada hari itu semua perusahaan swasta dan pemerintah wajib diliburkan,"paparnya.

Terkait dimana Pj Walikota Akan memilih pada hari pencoblosan, Plt kepala BPNPB Riau ini mengaku akan memilih di jalan Fajar yaitu dikediamanya.***


Sumber: Riau24

Loading...


Sumber :
Editor :









Baca Juga Topik #Pilkada Pekanbaru
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA