x
Tidak Hanya Pengedar, Kapolres Inhil Perintahkan Agar Bandar Narkoba Juga 'Dimusnahkan'
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra.

Tidak Hanya Pengedar, Kapolres Inhil Perintahkan Agar Bandar Narkoba Juga 'Dimusnahkan'

Rabu, 03 Januari 2018 - 18:49:30 wib | Di Baca : 2665 Kali

GILANGNEWS.COM - Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra mengaku senang dengan capaian Sat Narkoba Polres Inhil dalam pengungkapan kasus peredaran barang haram tersebut di Negeri Seribu Parit ini.

Namun, meskipun demikian, ia mengaku belum sepenuhnya merasa puas dengan kinerja jajarannya tersebut.

Loading...

''Secara kuantitas sangat luar biasa, tapi secara kualitas masih sangat kurang,'' sebut Kapolres kepada awak media baru-baru ini.

Meski angka pengungkapan kasus peredaran Narkoba di Inhil tergolong sangat memuaskan, namun ia mengaku yang diinginkannya adalah kualitas dari pengungkapan kasus tersebut.

''Jangan yang kecil-kecil saja, harusnya bandarnya yang diberantas,'' tegasnya.

Sementera itu, untuk diketahui kasus penyalahgunaan Narkotika terjadi peningkatan, dari 73 kasus di Tahun 2016, menjadi 81 kasus di Tahun 2017, dengan tersangka yang juga meningkat dari 96 orang tersangka di Tahun 2016, menjadi 121 tersangka di Tahun 2017.


Sumber : goriau.com
Editor : Septian Nandy









Baca Juga Topik #Hukum & Kriminal
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA