x
Polisi Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja Setengah Hektar
Ilustrasi

Polisi Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja Setengah Hektar

Ahad, 04 Februari 2018 - 21:09:55 wib | Di Baca : 1927 Kali

GILANGNEWS.COM - Ladang ganja seluas 0,5 hektar ditemukan polisi dari Polres Rejang Lebong di Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Polisi menemukan ladang ganja itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi tidak menemukan si pemilik ladang saat mereka melakukan penggerbekan.

Loading...

"Ladang ganja seluas 0,5 hektar terdiri dari (ditanami) ratusan batang ganja," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, Minggu (4/02/2018).

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu untuk mengetahui pemilik ladang ganja tersebut.

Penemuan ladang ganja kerap kali ditemukan di Kabupaten Rejang Lebong. Perkebunan ganja kebanyakan berada di tengah hutan dan perkebunan.


Sumber : kompas.com
Editor : Septian Nandy









Baca Juga Topik #Hukum & Kriminal
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA