x
KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, 9 Orang Diperiksa, Hari Ini Giliran B

KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, 9 Orang Diperiksa, Hari Ini Giliran B

Kamis, 07 Juni 2018 - 14:11:28 wib | Di Baca : 2613 Kali

GILANGNEWS.COM - Bupati Bengkalis, Riau, AM, hari ini (Kamis 7 Juni 2018) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan jalan di wilayahnya.

Sumber internal KPK yang dihubungi oleh media menjelaskan, sebelum AM pihak penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang sama.

Loading...

"Saat ini beliau (AM) diperiksa masih sebagai saksi. Tidak ada batasan waktu untuk status ini," kata dia.

Sumber mengatakan, tidak menutup kemungkinan status AM dalam penyidikan ditingkatkan, namun semua tentu tergantung dari hasil pemeriksaan beliau dan sejumlah saksi.

Sebelumnya pihak KPK juga menemukan uang senilai Rp 1,9 miliar di rumah Bupati Bengkalis AM dalam penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi proyek multi years pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis.

Untuk mendalami temuan uang yang mencurigakan itu, KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Riau Selasa (5/6/2018).

Ada 8 orang saksi yang dipanggil penyidik dan kemudian hari ini pemeriksaan berlanjut pada AM.

Juru Bicara KPK, Febri Diyansah dihubungi terpisah mengatakan pihaknya belum menerima data dan informasi lengkap terkait 8 orang selain AM yang diperiksa KPK kemarin.

Patut diketahui, pemeriksaan AM dan sejumlah saksi lainnya itu terkait dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.

Menurut Febri, penggeledahan rumah dinas Bupati Bengkalis bebwrapa waktu lalu itu merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah dua kantor pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan DPRD Bengkalis, pada Senin (19/3/2018).

Dalam kasus ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka itu adalah mantan Kepala Dinas PU Bengkalis periode 2013-2015, Muhammad Nasir dan kontraktor Dirut Utama PT MRC, Hobby Siregar.

KPK belum memberi klarifikasi lanjutan terkait informasi adanya tersangka lainnya dalam kasus tersebut.


Sumber : riaubook.com
Editor : Septian Nandy









Baca Juga Topik #Hukum
Loading...

Ikuti Terus GilangNews Melalui Sosial Media


GilangNews




BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
Loading...
BERITA SEBELUMNYA