Salman : Sebelum Video Beredar Ada yang Minta Uang Tebusan

Sabtu, 08 Oktober 2016

Anggota DPRD Padang Pariaman pakai sabu. ©facebook.com/Marsya Agustien

Gilangnews.com - Sebuah video dua orang anggota DPRD Padang Pariaman diduga sedang mengonsumsi narkoba beredar dan menjadi viral di media sosial. Sebelum beredar luas, ternyata salah satu pelakunya, Salman Hardani sempat dimintai uang oleh orang tak dikenal.
 
Dia mengakui ada seseorang laki-laki yang memperlihatkan video tersebut kepada dirinya beberapa waktu lalu. Lelaki itu meminta sejumlah uang agar video tersebut agar video terebut tidak disebarluaskan.
 
"Ada seorang lelaki, namun saya tidak ingat, datang meminta sejumlah uang untuk tebusan, namun hingga saat ini masih saya rahasiakan," ucap Salman di Padang, Sabtu (8/10), demikian dilansir Antara.
 
Salman merupakan ketua fraksi dan ketua Komisi II bidang ekonomi dan Pembangunan di DPRD Kabupaten Padang Pariaman ini menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Apalagi, tersebarnya video tersebut telah merusak nama baiknya. Dia juga menyatakan siap menerima apapun keputusan partai.
 
Dia juga mengaku belum menerima panggilan baik dari kepolisian, BNNP terkait video dirinya sedang mengisap barang terebut di dunia maya. "Dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang Pariaman pun belum ada panggilan terkait kasus ini, namun saya siap dipanggil," tutupnya.
 
Sebelumnya, DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Barat memastikan kedua anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang ada di dalam video anggota dewan mengisap sabu merupakan kadernya. Untuk memastikannya, partai besutan Megawati Soekarnoputri ini sudah memanggil mereka.
 
"Iya telah kami panggil dan kami sudah meminta keterangan selama satu jam dari pelaku. Dia membenarkan bahwa dirinya yang ada di dalam video tersebut," kata Sekretaris PDIP Sumbar Syamsul Bahri di Padang, Sabtu (8/10), demikian dilansir Antara.
 
Dia mengakui dalam aturan yang ada di dalam partai apabila ada anggota DPRD yang merupakan kader partai dan terlibat narkoba bisa dijatuhi sanksi berat, antara lain pergantian antar waktu (PAW) atau memberhentikan kader itu dari partai.
 
"Namun dalam hal ini pelaku sudah mau bekerja sama dan mengakui bahwa dirinya yang ada di video tersebut, tentunya ini juga akan menjadi bahan pertimbangan," jelas dia.
[tyo]
 
Sumber: Merdeka.com