Dongkrak Ekonomi, Pemerintah Jalankan 15 Program Prioritas

Kamis, 07 November 2019

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah menetapkan 15 program prioritas (quick wins) yang ditargetkan rampung dalam enam bulan ke depan. Program tersebut diharapkan bisa membuat ekonomi dalam negeri yang saat ini dibayangi perlambatan global bisa tumbuh stabil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan 15 program tersebut antara lain, pelaksanaan Program B30, perbaikan ekosistem ketenagakerjaan, jaminan produk halal (JPH), penelitian dan pengembangan industri farmasi, dan penguatan Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Program prioritas lainnya, kebijakan kredit usaha rakyat (KUR), penerapan kartu prakerja, pengembangan kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), gasifikasi batu bara, pengembangan hortikultura berorientasi ekspor, kemitraan pertanian berbasis teknologi, percepatan elektronifikasi keuangan daerah, green refinery, dan omnibus law cipta kerja.

"Ini kepada seluruh kementerian program prioritasnya didaftar dan akan diadakan rapat dengan eselon I, ditindaklanjuti 10 hari dari sekarang," ucap Airlangga, Kamis (7/11).

Airlangga menyatakan penyusunan program prioritas itu bukan hanya diharapkan bisa mengerek ekonomi dalam negeri, tapi juga meningkatkan pemerataan dan mengurangi kesenjangan di Indonesia. Selain itu, pemerintah menargetkan program prioritas tersebut bisa meningkatkan daya saing ekonomi.

"Rapat hari ini adalah langkah awal untuk koordinasi dan sinkronisasi kerangka pikir dari program yang selaras antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan kementerian/lembaga di lingkup perekonomian," papar dia.

Kemudian, Airlangga bilang pemerintah sedang menyusun basis data baru di sektor pertanian. Penyusunan dilakukan agar ada persamaan data terkait sektor pertanian antar K/L.

"Khusus pertanian tadi ada kesepakatan untuk itu (kalibrasi data). Kami targetkan ada yang baru untuk data pertanian, nanti teknisnya ada rapat," terang Airlangga.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menambahkan bahwa penyusunan program prioritas yang harus selesai dalam enam bulan ke depan disesuaikan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL), dan nota keuangan.

Menurutnya, ada beberapa kriteria program atau kegiatan di sejumlah K/L yang bakal dikoordinasikan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yakni yang bersifat strategis, memiliki dampak pada kinerja K/L lain, dan berskala nasional.