Luar Biasa, Lapas di Riau Over Kapasitas Sebesar 292 Persen

Kamis, 20 Oktober 2016

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perwakilan Riau, Ferdinan Siagian

PEKANBARU (Gilangnews.com) - Ternyata seluruh rumah tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan di Provinsi Riau diketahui kelebihan kapasitas. Tak hanya tahanan laki-laki dewasa dan perempuan, sel anak-anak juga demikian.
 
"Di Lapas Pekanbaru total tahanan dan napi ada 1.438. Kapasitas hanya 554 orang, sehingga mengalami kelebihan kapasitas hingga 160 persen," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perwakilan Riau, Ferdinan Siagian, Kamis, 20 Oktober 2016.
 
Di Lapas Bengkalis, total tahanan dan napi 1.426 orang, padahal hanya berkapasitas 393 orang. Artinya, kelebihan kapasitas hingga 263 persen. Kemudian di Lapas Tembilahan, total tahanan dan napi sebanyak 626 orang sementara kapasitas hanya 360 orang. Mengalami over hingga 74 persen.
 
Sedangkan LPKA jumlah total tahanan dan napi sebanyak 355 orang dari kapasitas hanya 194 orang, yang artinya mengalami kelebihan kapasitas hingga 83 persen. Lapas Bangkinang, total napi dan tahanan ada 785 orang padahal kapasitas hanya 224 orang dan mengalami kelebihan kapasitas hingga 250 persen.
 
Lapas Pasir Pangarayan total napi dan tahanan sebanyak 578 orang, padahal kapasitas hanya 175 sehingga, mengalami over hingga 230 persen. Sedangkan Lapas Terbuka Rumbai, jumlah tahanan dan napi ada 15 orang dan tidak mengalami kelebihan kapasitas.
 
Di Rutan Pekanbaru jumlah napi dan tahanan ada 1.605 orang, kapasitas hanya 561 sehingga mengalami kelebihan kapasitas mencapai 186 persen. Rutan Dumai total napi dan tahanan ada 774 orang dengan kapasitas hanya 165 orang. Mengalami kelebihan kapasitas hingga 369 persen.
 
Untuk Rutan Rengat, jumlah total napi dan lapas mencapai 346 orang dengan kapasitas 175 orang. Ini mengalami kelebihan kapasitas hingga 98 persen. Di Rutan Siak, total napi dan tahanan ada 514 orang, kapasitas 128 orang, over 302 persen.
 
Rutan yang paling banyak mengalami kelebihan kapasitas hingga mencapai 664 persen. Yakni dialami Cabang Rutan Bagan Siapi-api, karena total napi dan tahanan sebanyak 749 orang, sedangkan kapasitas hanya 98 orang.
 
Kemudian Cabang Rutan Taluk Kuantan total napi dan tahanan mencapai 267 orang, dengan kapasitas 53 orang. Sehingga mengalami over mencapai 404 persen. Terakhir di Cabang Rutan Selat Panjang, total napi ada 222 orang, kapasitas hanya 95 orang dan mengalami kelebihan kapasitas hingga 134 persen.
 
"Jumlah total tahanan dan napi seluruh Riau ada 9.700 orang dengan kapasitas 3.325 orang. Artinya, jika dirata-ratakan seluruh Riau, penghuni Rutan dan lapas mengalami kelebihan kapasitas hingga 292 persen," pungkas Ferdinan.

Sumber:riausky.com
Editor: Zulfikri