Sebar Berita Hoax, Penjaga Sekolah di Siak Ditahan Tim Cyber Polda Riau

Jumat, 06 Desember 2019

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Tim Subdit V (Cyber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan seorang penjaga sekolah di Kabupaten Siak, Provinsi Riau kerena menyebarkan berita tidak benar atau hoax. Pria berinisial IS itu ditahan.

IS menyebarkan berita bohong di akun Youtube miliknya terkait kerusuhan di Papua, beberapa waktu lalu. Informasi itu membuat keresahan di masyarakat.

"Tersangka memposting video dengan menulis Masjid Agung Papua terbakar," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, melalui Kasubdit Cyber, AKBP Gunar Rahadiyanto, di Pekanbaru, Jumat (6/12/2019).

Kenyataannya, masjid yang terbakar itu bukanlah di Papua tapi di daerah Sulawesi Selatan. Info sesat itu, menimbulkan gejolak dan kemarahan masyarakat. "Dia mengambil video masjid terbakar di Sulawesi Selatan," kata Gunar.

Gunar menyebutkan, perbuatan IS terungkap dari patroli dunia maya yang dilakukan Subdit V. "Setelah ditelusuri, diketahui kalau tersangka berdomisili di Kabupaten Siak," ucap Gunar.

IS mengaku perbuatannya hanya untuk iseng semata. Dia tidak menyadari kalau postingannya menimbulkan keresahan dan kebencian antar Suku, Ras dan Antargolongan (SARA).

Atas perbuatan itu, IS ditahan ada Kamis (6/12/2019). "Kami tahan kemarin (Kamis) atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE," kata Gunar.

IS dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) junto Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 (ITE) dan atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Gunar mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial. "Saring dulu sebelum dishare," pesan Gunar.