Peserta tak Penuhi Syarat, Jabatan Kepala Diskes Kota Pekanbaru Bakal Diseleksi Ulang

Senin, 09 Desember 2019

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer

GILANGNEWS.COM - Satu dari tujuh jabatan pada seleksi Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru beberapa waktu lalu dipastikan kosong. Informasi yang diterima, jabatan itu adalah Kepala Dinas Kesehatan (Diskes).

Pemko Pekanbaru berencana melakukan seleksi ulang untuk satu jabatan itu. Kosongnya jabatan itu lantaran tak satu pun peserta memenuhi syarat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Seleksi ulang akan dilakukan secara terbuka. Kemungkinan akan digelar awal 2020.

"Iya kita akan buka seleksi lagi. Karena waktu penjaringan kemarin masih ada yang belum memenuhi persyaratan," kata M Noer, Senin (9/12/2019).

Disinyalir, ASN yang mengikuti seleksi untuk menduduki jabatan Kepala Diskes ini masih belum memenuhi kriteria dari Walikota Pekanbaru. ASN yang mengikuti seleksi jabatan itu juga harus memiliki pengalaman di bidang kesehatan.

"Dari seleksi kemarin kan semua terlihat sesuai fakta dan data. Mungkin nilainya tidak sesuai dan kurang dari persyaratan, kan pansel membuka semua," kata dia.

Ditanya kapan jadwal pasti seleksi untuk satu jabatan itu, M Noer belum bisa memastikan. "Jadwal nanti kita umumkan, akan kita atur dulu," jelasnya.

Sementara untuk nama ASN yang akan mengisi 6 posisi jabatan kepala OPD sudah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka dijadwalkan akan dilantik pada akhir Desember ini oleh Walikota Pekanbaru.

Sebelumnya Pemko Pekanbaru membuka seleksi Jabatan PTP 2019, untuk mengisi tujuh jabatan kepala OPD. Mereka telah melewati serangkaian tes. Namun, dari seleksi itu hanya didapat enam ASN untuk mengisi jabatan. Untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, diduga belum memenuhi persyaratan dari ASN yang mendaftarkan diri.

Adapun tujuh jabatan itu diantaranya, jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) , serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.