Hamdani Sebut Administrasi 3 Agenda Paripurna Belum Selesai, Makanya Ditunda

Senin, 09 Desember 2019

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani

GILANGNEWS.COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS Sip akhirnya memberikan penjelasan terkait pembatalan Paripurna Senin (9/12) pagi, disampaikannya bahwa adanya pembatalan Rapat Paripurna 4 Agenda Kegiatan tersebut, hanya miskomunikasi saja. Bahwa pada Jum'at (6/12) lalu, dirinya sudah mengundang para pimpinan, mulai dari Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPRD, untuk membicarakan penundaan Paripurna ini.

Alasannya, karena 4 paripurna yang dijadwalkan di Banmus pada Senin ( 2/12) lalu, sudah selesai semua berkasnya pada Senin (9/12) hari ini. Tenyata 3 dari 4 item yang mau diparipurnakan tersebut, belum selesai berkasnya. Seperti Bapemperda, ada kesalahan teknis, suratnya saja baru masuk hari ini (Senin), dan belum dibaca oleh pimpinan. "Ini bagaimana kita mau memparipurnakannya," akunya.


Kemudian, Pansus Kode Etik ada beberapa klausul yang harus dibicarakan. Apakah nantinya ini bisa dilakukan paripurna hari ini atau tidak, nanti duputuskan. Selanjutnya Pansus Tatib juga masih ada beberapa klausul yang perlu pembicaraan lagi.

Kemudian Paripurna Reses sudah selesai semuanya. "Namun saya juga belum membacanya. Jadi kemungkinan ada dua Paripurna yang bisa dilakukan hari ini yakni Paripurna Reses dan Kode Etik. Ini tentunya kita menunggu keputusan dari pimpinan yang sebentar lagi akan berjalan," terang Hamdani lagi.

Lebih lanjut disampaikannya, kenapa persoalan ini beriak saat dilakukan pembatalan, kemungkinan karena informasi yang tidak sampai kepada anggota DPRD lainnya.

"Kemarin kita kan sudah panggil pimpinan fraksi, mungkin saja informasi ini terputus. Pimpinan saja yang tahu, anggota lain tak mengetahui. Makanya setelah pembatalan ini, kita akan agendakan lagi dalam Banmus, kapan dua agenda yang belum diparipurnakan ini dilaksanakan lagi," janji politisi PKS ini. ***