Pengemudi Lamborghini Todong Pelajar, Perbakin Jelaskan soal Penggunaan Senpi

Rabu, 25 Desember 2019

Senpi Milik Abdul Malik.

GILANGNEWS.COM - Abdul Malik, pengemudi Lamborghini disebut-sebut memiliki izin kepemilikan senjata api dari Perbakin. Perbakin menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengizinkan anggotanya untuk membawa pulang senpi tersebut.

"Semua senjata Perbakin itu ada di gudang. Yang pertama adalah tidak ada senjata dibawa anggota Perbakin, dibawa ke rumah atau kemana kecuali dia latihan," kata Ketua Perbakin DKI Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan, Selasa (24/12/2019)

Setyo menyebut seseorang yang terdaftar sebagai anggota Perbakin hanya diperbolehkan membawa senpi keluar area gudang ke tempat latihan menembak. Tidak ada izin senpi yang dibawa pulang ataupun untuk melindungi diri.

"Izin angkut dari gudang ke lapangan tembak dan dikembalikan lagi. Kan lapangan tembak ada di Cikupa, Senayan, Brimob, Cilodong. Tapi gudang senjata Perbakin ada di Senayan. Jadi itu semua harus digudangkan," kata Setyo.

"Perbakin nggak pernah mengizinkan anggotanya untuk bawa senjata ditenteng atau dibawa ke rumah. Kita nggak ada (ijin bela diri), kalau bela diri lain lagi, langsung konfirmasi ke Intelkam Polri," sambungnya.

Setyo belum mengetahui apakah Abdul Malik betul terdaftar sebagai anggota Perbakin DKI Jakarta atau tidak. Jika betul terdaftar, dia menyebut Abdul Malik sudah melanggar aturan di Perbakin.

"Nah kalau ada anggota yang menyalahgunakan kita punya bidang disiplin nanti akan ditindak lanjuti oleh bidang disiplin. Ini saya masih berandai-randai nih saya belum tahu persis si Abdul Malik itu anggota club mana kemudian di bidang apa," kata Setyo.

Seperti diketahui, peristiwa penodongan itu terjadi di Jalan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12) lalu. Tersangka berinisial AM tidak terima ketika dua pelajar meneriakinya dengan kalimat 'Mobil Bos'. AM kemudian turun dari mobil mengejar dua pelajar itu, meletuskan tiga kali tembakan, lalu menodong kedua pelajar itu dengan senjata api.

Polisi menyebut AM merupakan anggota Perbakin dan baru 6 bulan memegang senpi tersebut. Tersangka memegang senpi itu dengan alasan untuk menjaga diri.

"Itu dia sejak Juni 2019 pakainya, sejauh ini sih dia bawa saja. Cuma dia ikut anggota Perbakin dia dites dan juga dilatih," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib Selasa (24/12).

"Karena dia punya izin. Dia merasa ada izinnya untuk bela diri ya dia bawa," sambungnya.