Diminta Buka Data, BKD: Keluarga Gubernur-Sekda Riau Jadi Pejabat Sesuai UU

Senin, 13 Januari 2020

Gubernur Riau Syamsuar (jas hitam) bersama Sekda Riau Yan Prana Jaya (jas abu).

GILANGNEWS.COM - Dilantiknya keluarga Gubernur dan Sekda sebagai pejabat di Pemprov Riau disorot publik. Pemprov Riau membela diri, menyatakan semua penunjukan pejabat sudah sesuai aturan.

"Pelantikan tersebut sudah sesuai dengan PP 100, sudah sesuai semua dengan UU ASN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Pemprov Riau, Ikhwan Ridwan, dalam perbincangan dengan wartawan, Senin (12/1/2020).

Komisi II DPR juga menyoroti komposisi keluarga Gubernur-Sekda di Pemprov Riau. DPR bahkan meminta data penilaian keluarga Gubernur-Sekda dibuka.

"Kan sudah diumumkan, kan sudah ada di media massa nama-namanya," kata Ikhwan merespons pertanyaan soal permintaan buka data itu.

Menurut Ikhwan, pelantikan pejabat termasuk keluarga Gubernur Riau Syamsuar dan Sekda Yan Prana tidak ada yang melanggar aturan. Pelantikan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kan sudah memenuhi kompetensi (pelantikan)," kata Ikhwan.

Sebagaimana diketahui, menantu Gubernur Riau mendapat jabatan eselon IV. Begitu juga keluarga besar Sekda Riau Yan Prana Jaya. Kakak kandungnya Prasurya Darma menjabat Sekretaris Dinas Sosial.

Adik kandung Yan, Dedi Herman, dilantik menjadi Kabid Operasional Satpol PP. Fariza, istri Yan, juga mendapat jabatan Kabid Pengembangan di BKD. Hanya saja saat pelantikan istri Sekda tidak hadir.