Berang BPJS Kesehatan Tetap Naik, DPR: Kami Tidak Mau Lagi Dibohongi!

Rabu, 22 Januari 2020

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati.

GILANGNEWS.COM - Naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja kelas III mandiri menjadi bukti pemerintah tak punya itikat baik kepada rakyat kecil.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Kenaikan ini juga mengingkari kesepakatan pemerintah bersama DPR saat rapat tanggal 12 Desember 2019 yang menghasilkan iuran BPJS Kesehatan tidak ada kenaikan.

"Rapat tersebut disepakati tidak ada kenaikan, dengan kata lain tetap membayar Rp 25.500. Akan tetapi pada kenyataannya, kenaikan tarif tersebut tetap terjadi dan kesepakatan tidak dilaksanakan oleh Pemerintah dan BPJS,” ungkap Mufida dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (21/1).

Tak pelak, kenaikan ini akan memberatkan masyarakat. Kekecewaan masyarakat bahkan sudah dibuktikan dengan banyaknya perpindahan atau penurunan kelas kepesertaan serta keluhan kepala daerah yang terbebani lantaran harus menggunakan APBD yang cukup besar.

“Banyak yang migrasi dari kelas 1 ke kelas 2, kelas 2 ke kelas 3, bahkan ada dari kelas 1 ke kelas 3 yang saat ini jumlahnya sudah menembus di atas 800.000 orang," sambungnya.

Dan yang lebih mengecewakan bagi Mufida, tidak ada usulan solusi implementatif dari pemerintah dalam rapat bersama Kemenkes dan BPJS yang digelar pada Senin (20/1/2020).

Mufida menambahkan, anggota dewan sudah bolak-balik menerima bahan presentasi dari pemerintah. Tetapi, tidak ada solusi untuk rakyat kecil yang dapat dilaksanakan segera.

“Kami tidak mau lagi dibohongi, diberikan pilihan seperti anak kecil yang ditawari permen, tapi nyatanya permen itu tidak ada yang manis satupun. Kami enggak mau lagi," tegas Mufida.

"Pemerintah bisa mengganggarkan Ratusan triliun dana untuk membayar utang, tapi mengapa tidak bisa mengalokasikan dana untuk membantu rakyat kecil yang susah," tandasnya.