78 WNI Awak Kapal Pesiar Jepang Negatif Virus Corona

Jumat, 14 Februari 2020

Sebanyak 78 WNI yang menjadi awak kapal pesiar Jepang, Diamond Princess, dinyatakan negatif virus corona.

GILANGNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri menyatakan 78 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi awak di kapal pesiar Jepang, Diamond Princess, sampai saat ini masih berada di atas kapal yang dikarantina akibat virus corona. Namun, mereka sampai saat ini dinyatakan negatif virus corona (Covid-19).

"Terkonfirmasi tidak ada WNI yang terinfeksi. 78 WNI sampai saat ini dalam keadaan sehat," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (14/2).

Judha mengatakan pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo terus berkoordinasi dengan lembaga setempat untuk mengetahui perkembangan penanganan karantina di kapal pesiar tersebut.

Selain rutin mengirim bantuan logistik berupa makanan instan dan vitamin c, Judha juga menuturkan KBRI di Tokyo telah membentuk grup WhatsApp dengan para WNI di kapal pesiar untuk memudahkan komunikasi.

Kemlu RI juga disebut bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan RI untuk berkoordinasi dengan dua perusahaan yang memberangkatkan para WNI tersebut untuk memastikan pelindungan bagi mereka.

"Kemlu juga telah menghubungi keluarga para kru WNI untuk menyampaikan perkembangan terakhir," bunyi pernyataan Kemlu RI.

Pihak berwenang Jepang menuturkan jumlah penumpang Diamond Princess yang terinfeksi virus corona bertambah jadi 218 orang, termasuk petugas karantina.

Jumlah korban bertambah setelah Kementerian Kesehatan Jepang melaporkan 44 kasus baru, Kamis (13/1).

Dikutip dari media, Menteri Kesehatan Katsunobu Kato mengatakan dari 44 korban, 43 merupakan penumpang, dan satu awak kapal.

Kapal Diamond Princess menjadi tempat karantina virus corona setelah salah satu penumpang yang turun di Hong Kong dinyatakan positif corona pada Januari lalu. Kapal pesiar itu kemudian dikarantina di tengah perjalanan mereka di lepas pantai Yokohama sejak 3 Februari lalu, tetapi kini dibolehkan berlabuh untuk proses pemindahan penumpang yang terinfeksi ke tempat isolasi.

Aparat Jepang telah melakukan observasi sekitar 300 orang dari total 3.711 penumpang kapal tersebut.

Sesuai protokol, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari. Sesuai informasi otoritas Jepang, jika tidak ada perkembangan lain, dijadwalkan masa observasi akan selesai pada 19 Februari 2020.