Anggaran DPRD Pekanbaru Digeser Rp. 6,2 M untuk Penanganan Covid-19

Jumat, 03 April 2020

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani

PEKANBARU - DPRD Pekanbaru akhirnya sepakat, menggeser anggaran yang ada di Sekretariat DPRD sebesar Rp 6,2 miliar, untuk membantu penanganan darurat wabah Corona Covid-19. 

Kesepakatan ini melalui Rapat Banggar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani SIP, tiga Wakil Ketua Ginda Burnama ST, T Azwendi Fajri, Ir Nofrizal, serta anggota Banggar lainnya, Jumat (3/4/2020) di DPRD Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menegaskan, pergeseran anggaran Rp 6,2 miliar tersebut, dari anggaran pembangunan musholla, anggaran Pansus, anggaran makan minum dan publikasi yang ada di Sekretariat DPRD Pekanbaru.

"Penyebaran virus Corona di Pekanbaru makin meluas, hari ini pasien positif Covid-19 telah menjadi 10 orang di Provinsi Riau. Tentu kita respon langsung menggeser anggaran ini," kata Hamdani usai rapat Banggar.

Dijelaskan, bahwa pergeseran anggaran ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan, dan Banggar DPRD. Pihaknya juga sudah mengundang BPKP untuk hadir dalam pembahasan ini, agar tidak salah dalam menentukan kebijakan.

Sebab, jika tidak hati-hati dalam mengambil keputusan bisa berbahaya. "Semangat kita awalnya membantu masyarakat untuk pencegahan Covid-19. Ternyata melanggar aturan, makanya kita undang BPKP untuk memastikannya bahwa DPRD tidak salah dalam menentukan sikap," paparnya.

Lebih lanjut ditegaskannya, beberapa kegiatan DPRD yang dilakukan pergeseran anggaran ini, ini nantinya akan disalurkan ke OPD terkait. Sehingga bisa dilakukan dalam pencegahan Covid-19.

"OPD yang kita maksud yakni BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Disperindag. Mereka ini nanti yang akan menjalankan anggaran ini sampai persoalan Covid-19 aman di Pekanbaru," sebut Politisi PKS ini.

Saat ini, yang sangat dibutuhkan masyarakat yaitu bantuan sembako, masker, hand sanitizer dan disinfektan.

" Untuk bantuan sembako sendiri, kita minta kepada dinas terkait, dapat memberikan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan. Seperti masyarakat miskin dan masyarakat yang beresiko miskin. Tentunya ini harus ada standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya.