Polda Metro Jaya bakal patroli hingga level kelurahan terapkan PSBB di DKI Jakarta.
GILANGNEWS.COM - Polda Metro Jaya menyatakan bakal melakukan patroli secara masif selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku di DKI Jakarta. Patroli akan dilakukan hingga lingkup kelurahan RT/RW sekaligus menyampaikan sosialisasi bahaya virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4).
"(Patroli) sampai ke tingkat bawah, kalau di polisi sampe Babinkamtibmas, TNI (dari) Kodam sampe Babinsa, Pemprov sampai dengan rt rw ini dilajukan secata masrif dalam bentuk imbauan, terkait masalah pencegahan covid-19," tutur Nana.
Diketahui, Babinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah petugas polisi yang bekerja di level kelurahan atau desa.
Nana menyebut patroli dialogis itu akan fokus untuk mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun atau berkumpul. Selain itu, kepolisian juga akan memasang spanduk berisi imbauan tentang cara pencegahan penyebaran virus corona di sejumlah titik.
"Polda Metro Jaya menjamin keamanan di wilayah Polda Metro Jaya. Kita berharap kepada masyarakat terkait kesadaran dan disiplin masyarakat," ucap Nana.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kebijakan PSBB di Ibu Kota mulai berlaku pada Jumat 10 April. Anies meminta warga Jakarta untuk mematuhi penerapan PSBB dalam menanggulangi penyebaran virus corona.
Status PSBB itu berlaku selama masa inkubasi terpanjang, yakni 14 hari. Nantinya, kebijakan tersebut bisa diperpanjang kembali jika masih ditemukan penyebaran virus corona.
Anies juga berencana menerapkan tindakan tegas bagi pelanggar PSBB. Dia ingin penularan virus corona benar-benar bisa ditekan di wilayah ibu kota.