Hasil Rapid Test ODP Covid-19 di Riau, 14 Orang Positif

Kamis, 09 April 2020

Mimi Yuliani Nazir.

GILANGNEWS.COM - Dari 18.510 Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona (Covid-19) di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau, sebanyak 1.891 orang telah mengikuti rapid test.

Kemudian dari 1.891 orang yang telah dilakukan rapid test, 14 ODP dinyatakan positif dan 1.877 ODP negatif.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir kepada wartawan, Kamis (9/4/2020) di Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau, Gedung Daerah Pekanbaru.

Mimi mengatakan, data tersebut hasil rapid test yang dilaksanakan kabupaten/kota mulai 31 Maret sampai 8 April 2020.

"14 ODP yang positif itu paling banyak di Dumai ada 10 orang. Kemudian Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hulu dan Kampar masing-masing satu orang," terangnya.

Untuk diketahui, ada sebanyak 7.420 alat rapid test yang disebar di 12 kabupaten/kota se-Riau, namun baru 1.891 ODP yang dilakukan rapid test.

Terkait itu, Mimi berharap kabupaten dan kota bergerak cepat melakukan rapid test terhadap ODP di daerahnya masing-masing.

"Kita sudah beri tahu agar mereka bergerak semua melakukan rapid test. Mungkin mereka mengutamakan ODP yang bergejala saja, padahal itu untuk semua yang ODP. Kemudian sebagian daerah fokus terhadap ODP hasil tracing pasien yang positif Covid-19 yang pernah kontak erat dengan pasien. Itu kendalanya," terangnya.

Lebih lanjut Mimi menegaskan, 14 ODP yang positif saat dilakukan rapid test bukan berarti orang tersebut positif Covid-19.

"Jadi tidak bisa kita langsung vonis kalau rapid test positif, maka dia positif Covid-19. Itu tidak benar. Karena rapid test hanya untuk mengetahui antibodi, bukan untuk mengetahui virus aktif di dalam tubuh," cakapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Medis Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yopi menjelaskan, rapid test bertujuan untuk screening mana ODP yang beresiko dan mana yang tidak beresiko.

"Jadi belum tentu ketika rapid test orang itu positif, dia sakit. Bukan seperti itu," katanya.

Yopi menerangkan, jika rapid test hasilnya positif maka ODP harus dilakukan swab. Kalau hasil swab negatif, maka ODP dinyatakan aman terpapar virus Corona.

"Tapi kalau setelah di rapid test hasilnya positif kemudian hasil swabnya positif, maka dia harus diobati," paparnya.

Namun, lanjut Indra, bukan berarti ODP hasil rapid test negatif akan dibiarkan begitu saja, tapi harus melewati karantina mandiri 14 hari.

"Karantina itu untuk menjamin dia aman, tidak menular ke anak istrinya. Jadi karantina di rumah bukan berarti ODP bisa seenak-enaknya, tapi dia harus melakukan social distancing yang kuat, tidak boleh memeluk anaknya. Kalau bisa dia pakai masker dulu. Jadi bukan bebas, karena dalam aturannya jelas seperti apa isolasi mandiri itu," tukasnya.