Imbas Corona, 3.315 Pekerja di Jatim Kena PHK

Jumat, 10 April 2020

Ilustrasi buruh pabrik.

GILANGNEWS.COM - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengatakan saat ini setidaknya ada 3.315 pekerja di daerahnya yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Selain itu, Emil mengatakan ada sekitar 20 ribu pekerja di Jatim yang dirumahkan.

"Sampai hari ini ada 20 ribu tenaga kerja yang dirumahkan. Sedangkan yang di PHK ada 3.315 orang," kata Emil, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (9/4) malam.

Dari jumlah tenaga kerja yang dirumahkan tersebut, 1.633 di antaranya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah kembali ke Indonesia.

"PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang kembali ke Indonesia dan berniat tidak kembali lagi atau belum ada kepastian yang masuk dalam pendataan kami ada 1.633 orang," ujarnya.

Para pekerja yang terdampak itulah, yang kata Emil akan diprioritaskan untuk dimasukkan ke dalam program pra kerja. Pihaknya pun telah mengusulkan angka tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaaan.

"Angka ini sangat dinamis dan terus disampaikan langsung real time ke Kemenaker, Disnaker melakukan pendataan dan semuanya kita usulkan ke Kemenaker agar bisa menjadi bagian dari program pra kerja," kata Emil.

Meski demikian, Mantan Bupati Trenggalek tersebut mengatakan belum mengetahui jumlah kuota pra kerja.

"Untuk kuota pra kerja sendiri memang belum ada alokasi yang spesifik namun ini terus didata oleh Kemenaker," lanjutnya.

Selain program pra kerja, Pemprov Jatim juga menyiapkan stimulus ekonomi yang lain berupa cash for work (padat karya tunai) dan social safety net (jaring pengaman sosial) bagi masyarakat terdampak.