APBD Rp 2,3 Trilyun, Begini Pesan Ketua DPRD Pekanbaru

Senin, 31 Oktober 2016

Ilustrasi

PEKANBARU (Gilang News)- Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pekanbaru 2017 sudah disahkan. Jumlahnya, kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, mencapai Rp2.355.130.697.743.

"APBD itu, akan dibagi ke 44 Organisasi Perangkat Daerah atau OPD," katanya, Senin (31/10/2016).

"Ini diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dan aksebilitas pelayanan dasar. Yang lebih difokuskan pada program pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh melalui kegiatan pengembangan kawasan perkantoran," tutur Sahril SH.

"Begitu juga untuk OPD yang lain, diharapkan dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan aturan dan tupoksinya. Dan sesuai dengan rencana kerjanya," tambahnya.

Dari Anggaran yang sudah disahkan itu, pimpina DPRD juga meminta agar Pemko bisa digunakan pada Januari 2017. Artinya tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa digunakan di awal tahun, karena DPRD sudah membahasnya secara maraton dan sesuai aturan, lalu sudah pula di sahkan 24 Oktober kemarin.

Untuk itu dimintanya, mulai saat ini semua OPD sudah menyiapkan DPA nya agar bisa diproses. "Sehingga di awal tahun nanti tidak ada alasan terlambat. Kan ada waktu dua bulan untuk menyiapkan itu (DPA, red)," tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini, mengingatkan, anggaran untuk kegiatan masyarakat di dalam APBD tersebut jangan sampai ditunda. Tapi harus dikerjakan. Apalagi sifatnya penting, seperti pembangunan, pendidikan dan kesehatan.

"Artinya, ini untuk semua OPD, supaya dapat melaksanakan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal waktu yang telah di tentukan," ungkapnya.

Untuk alokasi anggaran OPD lainnya, kata Sahril, pembahasan sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Hanya saja disarankan, untuk dapat di optimalkan target penerimaan daerahnya. Dan ini perlu beberapa penerapan langkah-langkah yang pengembangan.

Berikut adalah OPD dengan APBD masing-masing, Sekretariat Daerah Rp 73.762.728.071, Sekretariat DPRD Rp 56.200.000.000, Inspektorat Derah Kota Pekanbaru Rp4.068.567.044, Dinas Pendidikan Rp104.755.915.143, Dinas Kesehatan Rp 89.317.358.913, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Perikanan Rp 5.511.090.188, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp 14.328.386.288.

Selanjutnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp244.646.370.958, Kantor Satuan Polisi PamongPraja Rp12.160.879.202, Badan Pendapatan Daerah Rp14.522.671.396, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp15.753.561.514, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp21.241.485.281, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp10.451.143.986
16.Disnaker Rp5.140.842.665.

Lalu Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rp8.695.993.493, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp2.500.000.000, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rp3.537.603.946, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp2.521.535.227, Dinas Pangan, Rp3.324.064.673, Dinas Pertanahan Rp3.748.269.806, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rp55.362.485.322, Disdukcapil Rp4.315.814.973, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp4.664.783.224, serta Dinas Perhubungan Rp107.030.557.599.

Berikutnya, Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Rp26.496.775.148, Dinas Koperasi UMKM Rp4.116.113.229, Dinas Penanaman Modaldan PelayananTerpadu Satu Pintu Rp9.998.203.912, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp7.893.058.024, Dinas KebudayaandanPariwisata Rp6.391.401.145, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp4.121.796.045, serta 12 Kecamatan di Kota Pekanbaru dianggarkan Rp98.491.778.898.***