DPRD Riau Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Riau Secara Daring Pekan Depan

Selasa, 14 April 2020

Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau Muflihun.

GILANGNEWS.COM - DPRD provinsi Riau akan menggelar Paripurna LKPJ kepala daerah provinsi Riau tahun anggaran 2019, secara online dengan video conference.

Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau Muflihun kepada wartawan mengatakan, paripurna dengan agenda tunggal tersebut sudah dijadwalkan di Badan Musyawarah (Banmus) yang akan digelar pada Senin pekan depan (20/4/2020).

"Kita akan gunakan aplikasi Zoom untuk video conference. Sebenarnya LKPJ kepala daerah ini harus disampaikan pada Maret lalu. Namun ada edaran dari kementerian agar melaksanakan paripurna LKPJ pada bulan April," kata Muflihun.

Mengenai tempat pelaksanaan video conference, pria yang akrab disapa Uun ini mengatakan akan dirapatkan dengan pimpinan DPRD dan Fraksi apakah dilakukan di ruang VIP DPRD atau ruang paripurna.

"Untuk mekanismenya akan dibahas dengan pimpinan. Yang jelas saat ini agenda sudah terjadwal di Banmus," cakapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat ini pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru bersama Forkopimda merampungkan aturan dan sanksi yang mengatur selama PSBB diterapkan nanti.