Lahannya Diserobot, Warga Desa Bagan Limau Mengadu ke Anggota DPRD Pelalawan

Rabu, 29 April 2020

GILANGNEWS.COM - Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Sunardi menerima perwakilan warga dari Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui, Rabu (29/4/2020). Perwakilan warga ini menyampaikan nasibnya bahwa lahan perkebunan kelapa sawit miliknya seluas 12 hektare diserobot.

Dari lahan 12 hektare kebun kelapa sawit ini berumur 15 tahun dimiliki dua warga. Masing-masing kedua warga ini bervariasi menguasai lahan yang disertai dengan bukti kepemilikan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan bukti setoran pembayaran pajak ke kas negara.

Demikian disampaikan pemilik lahan Suwito Atmamadi dan Budi Yanta yang turut didampingi warga lainnya di hadapan anggota DPRD Pelalawan Sunardi. Pertemuan tersebut dilakukan di ruang rapat Ketua DPRD Pelalawan.

Menurut penjelasannya, lahan tersebut diserobot oleh enam orang dari kabupaten tetangga. Penyerobotan itu, kata warga ini, dilakukan diperkirakan delapan bulan yang lalu. "Tiba-tiba saja, mereka menyerobot dan memasang pancang di lokasi lahan, tidak itu saja merekapun leluasa memanen buah sawit," jelasnya.

Kala itu sebutnya, sebagaimana orang kampung yang tidak tahu apa-apa hanya bisa diam dan pasrah. Ditambah lagi dengan intimidasi dirinya pun tidak bisa berbuat apa-apa.

"Sejak diserobot hampir delapan bulan sudah mereka memanen buah sawit ini. Hanya saja lahan ini kembali lagi kami kuasai lagi dan bakal dilakukan gugatan di pengadilan," tegasnya.