Soal LHKPN, H Firdaus Merasa Laporannya Lebih Sempurna
PEKANBARU (Gilang News)- Calon Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, merasa laporannya soal harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) telah sempurna dan mestinya tidak lagi menimbulkan pertanyaan oleh pihak manapun.
"Soal LHKPN, laporan kita sebagai calon Walikota bersama Ayat Cahyadi sebagai Wakil Walikota, jauh lebih sempurna," kata H Firdaus pada wartawan, kemarin.
Menurut H Firdaus, sebelum sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota, tepatnya pada 8 Agustus 2016, tim verifikasi sudah melakukan verifikasi terhadap pejabat-pejabat negara yang ada di Riau. "Termasuk kami," kata H Firdaus.
Selanjutnya, ujar Firdaus, berkaitan dengan persyaratan sebagai bakal calon Walikota dan Walikota, dilakukan diskusi apakah LHKPN yang sudah diverifikasi sudah cukup atau tidak, atau apakah kami disampaikan lagi laporan sebagai bakal calon.
"Dikatakan tidak perlu," tukas H Firdaus.
Kemudian yang menjadi persoalan, katanya, namanya tidak muncul nama di dalam nama-nama bakal calon-bakal calon Walikota Pekanbaru.
"Ya memang tidak akan muncul di sana, karena kami menyampaikannya bukan sebagai bakal calon, karena sebelumnya LHKPN sudah kita sampaikan. Menurut Undang Undang, itu tidak disyaratkan yang baru atau yang lama. Yang tidak boleh itu yang tidak menyampaikan," tegas H Firdaus.
Kemudian, laporan yang telah didapatkan arahannya dari tim verifikasi, telah dilengkapi dan telah dikirim pula dikirim ke KPK bulan Oktober.
"Kan kami lebih sempurna daripada teman-teman yang lain," kata H Firdaus.***
Editor: Zulfikri