Silang Pendapat Paripurna RPJMD, Fathullah Nilai Sikap Fraksi PKS dan PAN Tidak Gentleman

Selasa, 12 Mei 2020

H Fathullah

PEKANBARU- Anggota DPRD Pekanbaru silang pendapat. Ini terjadi karena dilangsungkannya rapat paripurna,  Laporan Pansus DPRD Pekanbaru Terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Penetapan Dokumen Revisi RPJMD 2017-2022, Selasa (12/5/2020) di ruang rapat paripurna.

Anggota Fraksi PKS DPRD Pekanbaru, M Sabarudi mengaku, bahwa paripurna tersebut cacat hukum. Alasannya, karena mekanisme undangannya, tidak sesuai dengan Tatib DPRD Pekanbaru. Pernyataan M Sabarudi ini, sontak membuat anggota Fraksi Gerindra, H Fathullah tersengat.

Ditambah lagi, selain Fraksi PKS, Fraksi PAN juga ikut-ikutan menolak pelaksanaan Paripurna tersebut, dengan melayangkan surat ke sekretariat DPRD Pekanbaru.

Legislator dua periode ini menegaskan, sikap yang diambil Fraksi PKS dan PAN ini sungguh memalukan. Sebab, sikap ini sama dengan sikap yang tidak gentleman. Padahal,  Sebab rapat paripurna Pansus ini, sebelumnya sudah dibahas dan disetujui dalam rapat Banmus DPRD.

"Kalau PKS dan PAN menolak sah-sah saja. Tapi bukan melalui surat penolakan. Namun mestinya mereka hadir di sidang Paripurna, lalu sampaikan penolakannya," tegas Fathullah.

"Begini ya. Seharusnya anggota DPRD itu, harus tahu aturan. Kalau belum tahu, belajar dulu. Kalau mereka tidak setuju dengan pengesahan ini, datang ke sini, itu baru gentlemen," tambahnya.

Fathullah yang juga Ketua Komisi II, menyayangkan sikap rekannya ini. Apalagi penolakan ini juga di-posting di Medsos (Facebook), dengan menyatakan paripurna cacat hukum. 

"Pak Sabarudi itu ikut dalam Pansus ini, sekarang dia pula menyatakan cacat hukum, maksudnya apa. Kemudian, dikaitkan pula dengan kasus Covid-19  Selama anggota dewan melakukan rapat di dalam situasi Covid-19 tidak pernah ada larangan selagi mengikuti protokol kesehatan. Bahkan semuanya hadir, kok sekarang dikaitkan pula dengan ini," kata Fathullah kesal. 

Ditegaskan Fatullah lagi, bahwa rapat paripurna yang digelar ini, untuk kepentingan hajat hidup orang banyak. Kenapa rekannya di fraksi PKS menghambatnya, dan terkesan mempersulit pemerintah untuk membuat aturan.

"Tanpa kehadiran PKS dan PAN, kita akan tetap melanjutkan sidang Paripurna ini. Kita pastikan tidak aturan yang kita langgar dalam Paripurna ini," tegasnya lagi.

Menanggapi ikhwal ini, Anggota Fraksi PKS M Sabarudi belum bisa dikonfirmasi. Sebab, dirinya dirinya sedang mengikuti rapat dan belum bisa diganggu. Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Irman Sasrianto juga tidak merespon konfirmasi wartawan, hingga berita ini diterbitkan. ***