Warga Pekanbaru Pingsan di Pasar, Diduga Terpapar Covid-19

Jumat, 22 Mei 2020

Seorang warga terduga positif virus corona yang pingsan di Pasar Cik Puan, Pekanbaru meninggal dunia. Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Seorang warga Kota Pekanbaru, Riau terduga positif virus corona (Covid-19) meninggal dunia setelah ditemukan tidak sadarkan diri di Pasar Cik Puan, pada Kamis (21/5).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliana Nazir mengatakan warga berinisial Y itu meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.

"Setelah dilakukan upaya maksimal dari tim. Sudah dilakukan swab, dan akan dipulasarakan sesuai protokol Covid-19," kata Mimi, Jumat (22/5), dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan pasien Y meninggal pada usia 70 tahun. Pihak keluarga menyatakan pasien punya riwayat sakit jantung.

Namun, kata Mimi, hasil pemeriksaan bagian syaraf tidak menunjukkan tanda-tanda stroke. Diagnosa menunjukkan pasien mengalami infeksi paru.

"Ada tanda infeksi ringan di paru," katanya.

Sebelumnya, sekitar pukul 07.45 WIB, Kamis (21/5), pasien Y pingsan di Pasar Cik Puan. Lelaki berusia 70 tahun itu ditangani oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Puskesmas Langsat dengan protokol Covid-19.

Petugas kesehatan mengenakan alat pelindung diri lengkap. Pasien tersebut langsung dirujuk ke RSUD Arifin Achmad.

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi ditemukannya pasien itu di Pasar Cik Puan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga pagi ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 108. Rinciannya, 39 orang dirawat, 63 orang dinyatakan sembuh, dan enam orang meninggal.

Kemudian jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 1.233 orang. Rinciannya 160 masih dirawat, 935 dinyatakan negatif COVID-19, dan 138 meninggal.

Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) ada 63.801, dengan rincian 57.474 orang sudah selesai dipantau.

Enam daerah di Riau masih dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu Kota Pekanbaru, Dumai, Kampar, Pelalawan, Siak, dan Bengkalis.

Namun, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan melonggarkan PSBB jelang lebaran Idulfitri 1441 Hijriah dengan memperbolehkan semua tempat usaha buka kembali, namun harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.