Suami-Istri di Ciamis Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Kamis, 28 Mei 2020

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Suami-istri di Kabupaten Ciamis tewas diduga usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Keduanya, inisial R (28) dan M (28), sempat menikmati miras oplosan jenis suliwa bersama tiga temannya.

Dari lima orang itu, dua orang meninggal di RSUD Ciamis. Sedangkan dua orang masih dirawat dan satu orang lainnya tidak dirawat.

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan mereka mengonsumsi miras oplosan di salah satu rumah korban, kawasan Kertasari, Ciamis, Jawa Barat, Senin (25/5), sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, suami-istri tersebut merasakan sesak napas, pusing dan pandangan mata kabur.

R dan M dibawa ke RSUD Ciamis untuk mendapat perawatan dan penanganan medis. Namun, saat perawatan, kondisi keduanya tak kunjung membaik. Sang suami meninggal pada sekitar pukul 1.00 WIB, sedangkan istrinya meninggal pada pukul 8.30 WIB, Rabu (27/5).

"Korban yang meninggal itu suami-istri," ujar Dony, Kamis (28/5/2020)

Miras yang diminum oleh korban itu diperoleh dari penjual yang berdomisili di Desa Cisadap, Ciamis. Polisi langsung bergerak memburu penjual miras oplosan.

"Penjual (miras oplosan) sudah kami amankan," ujar Dony.