Emosi Diminta Uang Gaji, Suami di Riau Pukul-Banting Istri

Rabu, 03 Juni 2020

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Seorang pria di Riau, DP (40), meluapkan emosi dengan memukul dan membanting istrinya, M (35). Perbuatan DP terungkap karena direkam dan diunggah ke media sosial oleh anaknya sendiri.

"Video itu sengaja direkam anaknya," kata pejabat Humas Polres Rokan Hulu (Rohul) Ipda Ferry kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Ferry menuturkan keluarga tersebut tinggal di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul. Si anak merekam lantaran kesal dengan kelakuan sang ayah.

"Karena merasa kesal pada bapaknya, yang diduga tak memberikan gaji kepada ibunya," ujar Ferry.

Ferry mengatakan si anak mengunggah video tersebut ke grup media sosial masyarakat Nias. Baik pelaku maupun korban memang berasal dari Nias.

Dalam video tersebut terlihat DP memukul M. Setelah memukul wajah, DP membanting M ke dinding rumah hingga tersungkur ke lantai.

Ferry menjelaskan, pihak Polsek Kunto Darussalam telah mendatangi rumah korban kemarin, Senin (1/6). Dari situ didapati pengakuan peristiwa KDRT terjadi pada Sabtu (30/5).

Dari keterangan korban M, pertengkaran rumah tangga ini berawal ketika dia meminta uang gaji kepada pelaku DP, sekitar pukul 06.50 WIB. Hal itu menyulut kemarahan pelaku pada korban.

"Karena suaminya marah, korban siap-siap berangkat kerja memupuk di area perkebunan perusahaan. Kemudian korban minta tolong kepada mandornya inisial H untuk menumpang ke lokasi karena korban tak memiliki sepeda motor," jelas Ferry.

Melihat hal itu, pelaku naik pitam. Saat itulah KDRT yang videonya viral di media sosial terjadi.

"Bukan pergi memupuk, kau, tapi me***te kau sama mandormu," ucap Ferry, menirukan ucapan pelaku ke korban.

"Selanjutnya terlapor memukul pipi sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan dan membanting korban ke dinding rumah," terang Ferry.

Meski polisi sudah menyambangi, sambung Ferry, korban tak bersedia melaporkan perbuatan suaminya ke aparat. Ferry mendapat kabar korban tak ingin pelaku dipenjara.

"Kami menyarankan kepada korban agar membuat laporan polisi ke Polsek Kunto Darussalam agar perkara tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, sampai hari ini belum ada laporannya. Katanya, istrinya, dia juga tak mau suaminya masuk penjara," ungkap Ferry.

Ferry selanjutnya menerangkan korban memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak perusahaan tempatnya bekerja dan perangkat desa sebagai mediator.