Terbitkan SE, Ini Pedoman Pelaksanaan Salat Id dan Penyembelihan Hewan Kurban di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2020

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 100/SE/1350/2020 tentang penyelenggaraan Salat Id Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban 1441 H.

SE itu mempedomani SE Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Di dalam pelaksanaan salat Idul Adha serta penyembelihan hewan kurban 1441 H dapat dilaksanakan di semua tempat, namun dengan catatan disiplin terapkan protokol kesehatan.

"Panitia harus tetap berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru melalui instansi terkait. Kecuali tempat yang dianggap belum aman virus Corona (Covid-19) oleh gugus tugas daerah," kata Walikota Dr Firdaus MT, Jumat (24/7/2020).

Ada beberapa poin penting dalam SE itu. Pelaksanaan salat Id dan penyembelihan hewan kurban, harus menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan. Pemko juga meminta melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan.

"Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan," kata dia.

Panitia juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar. Menyediakan alat pengecek suhu tubuh. Jika ditemukan jamaah dengan suhu lebih 37,5 celcius, tidak diperkenankan memasuki area pelaksanaan.

"Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan, yang mana rawan terhadap penularan penyakit," kata dia.

Kemudian, penyelenggara memberi imbauan kepada masyarakat atau jamaah tentang protokol kesehatan tentang pelaksanaan salat Idul Adha, seperti membawa sajadah atau alas salat masing-masing. Juga menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci pakai sabun atau hand sanitizer.

"Hindari kontak fisik dengan bersalaman atau berpelukan. Menjaga jarak minimal 1 meter. Dan mengimbau agar tidak melaksanakan salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan penyakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19," jelasnya.