Pemko Pekanbaru Persilahkan Gelar Salat Id

Senin, 27 Juli 2020

Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat dalam rangka mengkaji pelaksanaan aktivitas hari raya Idul Adha, Senin (27/7/2020). Hasil rapat itu, Pemko mempersilahkan masyarakat menggelar Salat Id dan menyembelih hewan kurban.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, pelaksanaan aktivitas hari raya umat Islam ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Ia juga meminta jajaran Pemko hingga tingkat RT dan RW, panitia, Kementerian Agama, TNI dan Polisi senantiasa mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama ibadah berlangsung.

"Memang kemarin SE Nomor 100/SE/1350/2020 itu dibahas saat Kota Pekanbaru masih zona kuning. Sekarang sudah zona merah, tetapi kita sepakat akan tetap mengizinkan salat Id digelar, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Walikota.

Lanjutnya, panitia pelaksana Ia memerhatikan ketersediaan semua peralatan pendukung penerapan protokol kesehatan, seperti alat cuci tangan hand sanitizer di lokasi, serta mematuhi semua aturan yang diberlakukan. Penerapan protokol kesehatan juga berlaku dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

"Panitia harus mempersiapkan semua sesuai ketentuannya. Misalnya, aturan tentang daging kurban, harus diantarkan oleh panitia ke rumah warga yang mendapatkan," jelasnya.