Salah Satu Pejabat BRK Positif Covid-19, DPRD Tunda Hearing

Rabu, 29 Juli 2020

Husaimi Hamidi.

GILANGNEWS.COM - Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi mengatakan, pihaknya akan menunda hearing dengan Bank Riau Kepri yang semula dijadwalkan dilaksanakan pada pekan depan.

Penundaan ini menyusul adanya salah seorang pejabat Bank Riau Kepri yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Rencana pekan depan kita akan undang BRK untuk hearing dan ekspos Syariah. Tapi kalau iya ada yang positif, ya kita tunda dulu lah," kata Husaimi kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Ia menambahkan, SOP protokol kesehatan pencegahan covid19 harus benar-benar dilakukan, tak hanya pada kantor pusat, tapi seluruh kantor cabang BRK.

"Karena selain mencegah Corona BRK ini kan di sisi lain juga harus mencari duit juga. Maka kita pertanyakan ini SOP protokol kesehatan sudah dilakukam atau belum," cakapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Operasional Bank Riau Kepri, Denny Mulya Akbar, membenarkan MJ (40) salah seorang pegawai yang terkonfirmasi kasus positif Covid-19.

Menurutnya, sejak seminggu belakangan, MJ tidak lagi masuk kantor dan berstatus izin sakit.

“Iya benar, beliau ada izin tidak masuk kerja karena sakit. Dan benar dia terkonfirmasi positif. Dan saat ini sudah diisolasi menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Denny.