Waspada! Pilkada Bisa Menyebabkan Serangan Covid-19 Gelombang III

Sabtu, 12 September 2020

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Waspada dan disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19, harus turut disukseskan pada seluruh tahapan pemilu kepala daerah (Pilkada) 2020. Karena jika tidak maka Pilkada dapat mengakibatkan terjadinya serangan Covid-19 gelombang ketiga.

Hal itu disampaikan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. Ia menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada 2020.

"Kami sangat keras, jangan kita bicara sukses Pilkada, tapi gagal dalam penanganan Covid. Karena ini bisa menjadi gelombang ketiga yang sangat berbahaya,” kata Erick Thohir, dalam konferensi pers Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (11/9/2020).

Karena itu, Erick Thohir menghimbau seluruh peserta kontestasi calon kepala daerah dan penyelenggara Pilkada, untuk sungguh-sungguh disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tidak semata-mata hanya mengutamakan suksesnya Pilkada dan terpilih sebagai kepala daerah.

"Jangan hanya mengutamakan terpilihnya saja, tapi mengorbankan fatality,” tegasnya.

Selain itu dirinya juga mengkhawatirkan kemungkinan akan terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 yang melambung tinggi nantinya di Indonesia. Seperti yang terjadi di negara Brazil dan India, jika disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tidak benar-benar dilakukan.

“Kalau kita lihat Brazil di 4 jutaan sekarang dan India mendapat tambahan 1 juta dalam tempo 12 hari, bukan suatu yang tidak mungkin kita sendiri kalau tidak berdisiplin masyarakatnya. Kita akan melihat angka yang sangat tinggi juga di awal tahun depan,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

"Penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Riau wajib ditaati oleh seluruh penyelenggara, peserta partai politik maupun bakal calonnya, mengingat Provinsi Riau masih diwabah Covid-19," jelas Irjen Pol Agung Setya.

Lanjut Agung, terkait pembatasan jumlah orang dalam kampanye Pilkada 2020 nanti diatur oleh KPU.

Disisi lain, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan peraturan tentang protokol kesehatan dan aturan harus dipatuhi saat pelaksanaan Pilkada.

"Komunikasi kita dengan kabupaten/kota sudah dilakukan agar sewaktu Pilkada nanti seluruhnya wajib mengikuti protokol kesehatan. Kita ingin serius memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.