Wabup Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas di Jayapura, Diduga Mabuk

Rabu, 16 September 2020

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Bripka Christin Batfeny (36), anggota Propam Polda Papua tewas ditabrak minibus saat menuju kantornya di Jayapura. Polresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas menyatakan pengemudi yang menabrak Bripka Christin Batfeni adalah ED (31) yang menjabat Wakil Bupati Yalimo.

"Saat insiden terjadi ED sedang terpengaruh minuman keras, termasuk rekannya yang duduk di samping," kata Kapolresta Jayapura Kota di Jayapura, Rabu (16/9/2020).

Dijelaskan, pelaku tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Saat insiden terjadi, pengemudi dari arah Jayapura dan hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan yang saat itu korban menggunakan sepeda motor melaju dari arah Polimak.

Akibatnya, tabrakan terjadi hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan pihak RS Marthen Indey menyatakan meninggal dunia.

Dari dalam kendaraan pelaku diamankan barang bukti berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga dikonsumsi mereka.

Saat ini pelaku sedang di rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut termasuk dugaan apakah mengkonsumsi narkotika atau tidak, kata Gustav.

Dia mengatakan baru dua orang saksi yang dimintai keterangan. Saat ini penyidik masih melanjutkan mengumpulkan barang bukti dan saksi

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik," kata AKBP Gustav Urbinas.

ED yang menjabat Wakil Bupati Yalimo, dalam pilkada 2020 maju sebagai bupati berpasangan dengan Jhon Will.

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIT, Rabu (16/9/2020). Korban yang menggenakan pakaian dinas menggunakan sepeda motor, ditabrak pengendara mobil yang melaju cepat dari arah Polimak.